Transnusi.com Makassar — Pemberhentian sepihak yang dilakukan oleh kepala Kepala Dinas Damkar HASANUDDIN, S.STP, M.Si, masih terus berlanjut dan menuai polemik yang berkepanjangan, selasa (20/09/2022).
Mengapa tidak Ilham Nur Ismail dan Akhmad Budiwanriny Bersama Rekan Kerjanya Muhammad Dodi, sebagai Pelapor yang di dampingi oleh TIM INVESTIGASI DPP APKAN RI (Aliansi Pemantau PP Kinerja Aparatur Negara RI) bermaksud memperjelas ada apa di balik Pemecatan sepihak terhadap beberapa Anggota Damkar tersebut, namun selalu kandas dan tidak ada respon positif dari penentu kebijakan dalam hal ini Kadis Damkar tersebut.
Di lain pihak permasalahan ini sudah banyak memakan memakan korban dengan pemberhentian sepihak dari dinas, ujar Irham salah seorang tim yang mewakili dari LSM Apkan RI.
Sebelum nya diketahui semua pihak yang berkaitan dengan persoalan sudah dipanggil untuk diminta keterangan nya terkait persoalan yang menimpa beberapa anggota ini, ujarnya.
Sudah untuk kedua kalinya kami dari LSM Apkan datang menemui Kepala dinas Damkar tersebut, namun hingga saat ini belum sempat di minta keterangannya mengenai pemecatan sepihak tersebut hingga berita ini di naikkan. Ujarnya.
Irham selaku ketua tim sangat kecewa karena sudah dua kali datang untuk ketemu dengan beliau namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Mereka mengeluarkan pegawai kontrak yang sudah mengabdi selama 15 tahun tiba-tiba di keluarkan tanpa ada alasan bahkan ada salah satu petugas piket membahas ke tim kami bahwa kalau untuk itu silahkan komfirmasi ke kantor balai kota. dan berharap agar mereka dapat di pekerjakan kembali,” Kata Muh. Dodi
Laporan : Sadikin Rahmat