Transnusi.com Makassar — Owner Fenny Frans adalah seorang wanita yang memiliki keberanian dan dedikasi yang luar biasa dalam dugaan kasus pencemaran nama baik yang dialami oleh keluarganya. Dalam upayanya untuk melindungi kehormatan dan reputasi keluarganya, Fenny Frans tidak ragu untuk membelah anaknya sehingga dia melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Selatan.
Dugaan kasus pencemaran nama baik adalah tindakan yang merugikan dan merusak reputasi seseorang melalui penyebaran informasi palsu atau fitnah. Dalam kasus ini keluarganya Fenny Frans menjadi korban dari serangan yang tidak adil dan tidak beralasan. Namun, Fenny Frans tidak tinggal diam dan memilih untuk menghadapi masalah ini dengan kepala dingin.
Melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke pihak berwenang adalah langkah yang tepat dan bijaksana yang diambil oleh Owner Fenny Frans. Dengan melibatkan Polda Sulsel, Fenny Frans sapaan akrab Meme menjelaskan. Saya sangat berharap bisa menemukan keadilan dan menghentikan penyebaran informasi palsu (Hoax) yang merugikan keluarga saya. Tindakan ini menunjukkan keberanian dan ketegasan Fenny Frans dalam menghadapi tantangan yang dihadapinya.
Dalam mengambil keputusan, Fenny Frans mengatakan, Saya akan menunjukkan dedikasi yang luar biasa. tidak hanya melaporkan kasus ini ke pihak berwenang, tetapi juga aktif dalam mengumpulkan bukti-bukti dan menyediakan informasi yang diperlukan untuk penyelidikan. Fenny Frans menyadari pentingnya memiliki bukti yang kuat untuk menguatkan kasusnya dan memastikan bahwa kebenaran akan terungkap,” terang Fenny Frans
Lanjut, Fenny Frans dalam melawan kasus dugaan pencemaran nama baik bagi keluarganya ia juga memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Saya menunjukkan bahwa tidak ada alasan untuk membiarkan diri kita menjadi korban dari penyebaran informasi palsu dan fitnah. Dengan mengambil langkah-langkah yang tepat dan melibatkan pihak yang berwenang, saya dapat melindungi kehormatan dan reputasi kita sendiri serta keluarga besar saya,” tutup Owner FF
Hingga berita ini tayang kepublik, Belum ada respon dari terlapor