Dihadapan Warga, Toko Alkes Minta Maaf Soal Insiden Kebakaran Membuat Warga Panik

Trqnsnusi.com Makassar Pasca kebakaran yang terjadi di penyimpanan gudang Toko Alkes Intraco pukul 21.30 Wita malam hari (23/9/2024) Jl. Gunung Latimojong No.138 Kelurahan Pisang Selatan. Camat Ujung Pandang bersama Tripika menggelar pertemuan bersama warga sekitar.

Dalam pertemuan di ruang aula kecamatan ujung pandang turut hadir Kapolsek, Danramil, Lurah, LPM, RT/RW, Warga sekitar dan Tuan rumah sendiri kecamatan ujung pandang serta Toko Alkes Intraco

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Camat Ujung Pandang Firman Jamaluddin, S.Stp menyampaikan ucapan terimakasih kepada warga dimana pada kesempatan kali ini bisa menyempatkan waktu dalam rangkaian pembahasan mediasi pasca kebakaran yang terjadi di Toko Alkes Intraco Minggu kemarin

Dihadapan Warga, Toko Alkes Minta Maaf Soal Insiden Kebakaran Membuat Warga PanikDidampingi Danramil dan Kapolsek, Firman menjelas bahwa tujuan kita mengadakan pertemuan sebagai bentuk kebersamaan, tak lain adalah memberikan solusi dan masukan kepada warga sehingga menemukan hasil yang bisa memuaskan antara kedua bela pihak,” kata Firman Senin (30/9/2024)

Alhamdulillah, dalam penyampaian Kapolsek Ujung pandang, Kompol Syarifuddin bersama toko alkes Intraco yang hadir pada kesempatan ini bisa memberi jawaban yang memuaskan,

Dari hasil pertemuan mediasi sepakat bahwa dari pihak Toko Alkes Intraci sendiri meminta maaf atas kejadian ini dan siap memindahkan gudangnya yang selama ini menjadi keresahan warga,” sambung Firman

Adapun keluhan warga dari RT01/RW04 Kelurahan Pisang selatan sebagai warga berdampak dengan toko tersebut sudah mendengar langsung,

“Ya, kami sudah dengar. Permintaan kami gudang toko penyimpanan barangnya di pindahkan dan kedua soal bau yang tak sedap itu bisa di Carikan solusi,” kata Safni

Ia mendengar langsung, hari ini akan di turunkan Damkar untuk menyiram bau saluran air yang selama ini menghantui warga sekitar pasca kebakaran toko alkes Intraco,

Kami terimakasih Karena aspirasi bisa di terima dengan baik, Soal gudang dalam kota kata mantan ketua RT ini jelas melanggar Perda soal larangan adanya aktivitas gudang dalam kota,” beber Safni

Sebagai penutup, Camat Ujung Pandang meminta kesepakatan kedua belah pihak agar tetap menjalin sinergitas antar sesama. (**)

 

Laporan : Ricky

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *