Transnusi.com Makassar — Andi Fajar S.H selaku ketua dan kordinator aksi DPP LI-RI Dewan Pimpinan Pusat Lingkaran Independen Republik Indonesia, pada senin 04 juli 2022 pada jam 13.28, aksi di Dinas Perikanan Dan Kelautan Prov Sul-Sel, Dinas PUTR Prov Sul-Sel dan dilanjutkan penyerahan baket aduan ke APH Kejaksaan Tinggi Sul-sel.
dalam aksi tersebut ada beberapa terkait tuntun aksi yakni dalam paket kegiatan pengadaan kapal GT beserta alat tangkap yang diperuntukan untuk 3 (tiga) kelompok nelayan yang ada di Kab. Selayar dan berapa buah pengadaan kapal kayu, pengadaan bagang rambo, pengadaan bibit mangrove, paket konsultan perencanaan bagang rambo, di beberapa kabupaten. yang ada di bawah naungan Dinas Perikanan dan Kelautan Prov. SulSel T.A 2021.
pada saat aksi di depan kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Prov.Sul-Sel, massa aksi sempat bersitegang dengan pegawai dikarenakan para pendemo meminta perwakilan dari Dinas Perikanan dan Kelautan untuk segera menemui dan menjelaskan terkait yang menjadi tuntutan.
setelah perwakilan massa aksi diterimah oleh salah satu pegawai diruangan aula, dalam keterangannya hary rustam selaku mantan plt dan sekretaris dinas perikan dan kelautan tahun 2021, terkait pengadaan kapal dan alat tangkap yang ada di kabupaten selayar telah kami serah terimahkan kepada setiap kelompok nelayan, cuman untuk dana para rekanan yang mengerjakan kegiatan tersebut belum menerimah uangnya dikarenakan ada kesalahan dalam administrasi, sehingga nanti di tahun 2022 baru bisa dicairkan dananya ucap hary rustam.
Massa aksi dalam kesempatan mencecar berapa pertayaan terkait pengadaan tersebut yang pertama kenapa bisa menyeberang tahun, apakah tidak ada anggarannya, dan rekanan dikenakan tidak denda keterlambatan yang dikenakan sebesar 1/1000 (1 ‰) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan dan tidak melebihi dari jaminan pelaksanaan, apakah telah melakukan adendum tolong penjelasannya.
Hary rustam menjelaskan yang pertama masalah administrasi, anggaranya ada untuk 2021 cuman lewat bulan desember tutup buku atau pencairan nah nanti di tahun 2022 baru bisa mencairkan, dan untuk terkait masalah denda keterlambatan kepada rekanan hal tersebut menjadi tanggung jawab bidang tangkap yang lama yakni pak saparuddin tetapi beliau sudah pensiun dan diserahkan pada pejabat baru, dan terkait masalah adendum kami tidak tahu, hary rustam kepada perwakilan aksi.
Selain itu Sirajuddin Ketua Umum Dpp Li-Ri menjelaskan bahwa menjadi fokus tuntutan hari ini ada beberapa pengadaan kapal kayu yang mana 7 kapal tersebut telah diserahkan pada kelompok nelayan dan sisanya diduga belum diserah terimahkan.
Hary kembali menjelaskan bahwa sesuai tuntutan, saya selaku bidang pengawasan di dpk (dinas perikanan dan kelautan) tidak terlalu bisa menjelaskan persoalan tersebut. jadi untuk tuntutan teman dari Lsm ini, saya akan meneruskan kepada Kepala Dinas dan langsung kebidang tangkap untuk dijawab suratnya yang menjadi tuntutan, selain itu akan ada rapat-rapat kecil ucap hary.
Sirajuddin menambahkan juga meminta pada hary rustam khususnya dinas perikanan dan kelautan setelah melakukan kordinasi kadis dan kabid tangkap, untuk dapat diundang ke dpk dan dapat memperlihatkan aitem-aitem yang menjadi tuntutan hari ini ucap sirajuddin.
Hary mengatakan kami janji akan membuat jadwal pertemuanya terkait hal tuntutan Dpp Li-Ri.
Setelah itu massa aksi melanjutkan demo di PUTR dan penyerahan aduan baket kepada Aparat Penegak Hukum yakni Kejaksaan Tinggi SulSel.
Laporan : Sadikin Rahmad