Transnusi.com Maros — Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Maros menggelar acara Forum Daerah Perlindungan Anak (Forda) ke 2 di Warkop Joks Maros, Kamis (7/11/2024).
Forda ke 2 tersebut bertujuan untuk memilih dan menetapkan ketua Komnas Perlindungan Anak Maros Periode 2024-2029 yang sebelumnya pada periode pertama dijabat oleh Rauf Mappatunru sebagai ketua Komnas PA Maros masa bakti 2019-2024.
Selain itu, forum itu juga menetapkan Rekomendasi Pembentukan Komnas Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) atau yang biasa disebut juga Komnas Anak.
Setelah melalui proses musyawarah, akhirnya Riyan Restu Hidayat dipilih secara aklamasi sebagai ketua Komnas Perlindungan Anak Maros Periode 2024-2029.
Rencananya, Rauf Mappatunru (ketua demisioner) memiliki tugas baru, yakni membentuk Komnas Perlindungan Anak Sulsel berdasarkan Rekomendasi yang telah ditetapkan dalam Forum Daerah Perlindungan Anak ke 2 Kabupaten Maros.
Hadir dalam acara, Ketua Komnas Anak Maros Rauf Mappatunru, Wakil Ketua Bidang Sosialisasi Promosi dan Hak Anak Wahyuddin, Wakil Ketua Bidang Penguatan Kelembagan dan Kerja Sama Antar Lembaga Ahmad H, dan sejumlah pengurus lainnya.
Turut hadir juga Dewan Penasehat Komnas Anak Maros sekaligus Pendamping Desa Harmin Tomaru yang kerap menyuarakan hak-hak anak di desa, Wakil Ketua II DPD KNPI Maros Bidang Politik Hukum dan HAM Abdillah Jabir, tokoh pemuda dan aktivis perempuan.