Transnusi.com Makassar — Koalisi aktivis mendorong Polda Sulawesi Selatan mengusut jaringan penyelenggara judi sabung ayam di Kecamatan Sangalla Utara, Tana Toraja. Jaringan ini diduga ikut melibatkan, oknum polisi sebagai beking.
“Ini memang sudah seperti sindikat. Jadi mereka bekerja terstruktur. Ada penyelenggara, ada bandar, ada wasit. Bahkan juga ada polisi yang terlibat sebagai beking,” terang aktivis toraja, Semuel Tumanan kepada PEDOMANMEDIA, Selasa (28/01/2025).
Menurut Semuel, jaringan penyelenggara judi sabung ayam di Sangalla Utara sangat terorganisir. Mereka sulit diberangus karena diduga, memiliki akses di kepolisian.
“Perputaran uangnya besar. Mereka bisa mengendalikan oknum-oknum polisi untuk membeking. Coba lihat saja, mereka menggelar aktivitas judi sabung ayam di tempat terbuka. Bahkan sampai menutup jalan di Sangalla Utara. Tapi polisi diam saja,” ketus Semuel.
Semuel mengatakan, Polres Tator tidak bisa banyak diharapkan. Selama bertahun-tahun mereka melakukan pembiaran terhadap judi sabung ayam di berbagai tempat di Tator.
“Masyarakat nda percaya lagi sama Polres Tator,” ucapnya.
Semuel juga yakin Polres Tator tahu siapa penyelenggara judi sabung ayam di Sangalla Utara. Bahkan mereka tahu siapa bandarnya. Dan siapa yang mengendalikannya.
“Tetapi kan terbukti polisi diam saja. Masyarakat sudah teriak-teriak karena resah. Tapi polisi tidak bertindak apa-apa,” tandas Semuel.
Karenanya, Semuel meminta Polda Sulsel turun tangan. Ia mendesak Polda mengusut oknum polisi yang terlibat sebagai beking.
“Termasuk itu penyelenggaranya. Tangkap semua itu. Itu kan juga ada bandarnya. Polres Tator tahu identitas si bandar itu. Gampang kalau mau ditangkap,” paparnya.
Senada Semuel, aktivis Makassar Muhammad Ansar menyesalkan tidak adanya tindakan represif Polres Tator dalam memberantas judi sabung ayam. Ia sepakat, ada indikasi keterlibatan aparat sebagai beking.
“Jadi memang seharusnya Propam Polda Sulsel turun tangan. Kalau perlu Kapolres Tator juga harus diperiksa. Karena itu kan tanggung jawab dia,” ujar Ansar.
Menurut Ansar, patut dipertanyakan komitmen Kapolres Tator dalam pemberantasan judi sabung ayam.
“Menurut saya ini memang tanda tanya. Sekarangkan Polri sedang gencar memberantas judi. Tapi di Tator orang masih bebas menggelar judi sabung ayam. Artinya kan instruksi Kapolri ini tidak mendapat atensi di Polres Tator,” imbuh Ansar.
Bandar tak Tersentuh Hukum
Sebelumnya, judi sabung ayam di Lembang Tumbang Datu, Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja menuai sorotan karena dilakukan dengan menutup jalanan umum. Warga menyesalkan polisi yang tidak melakukan penertiban.
Praktik judi sabung ayam di tana toraja Sulawesi Selatan marak belakangan ini, tak hanya di sangalla, praktik yang sama juga terjadi di lembang madandan. Kecamatan Rantetayo.
Bahkan, sebelumnya lintas tokoh di Tana Toraja mendesak Polda Sulawesi Selatan mengusut bandar judi sabung ayam di Lembang Madandan, Kecamatan Rantetayo. Mereka menyebut, judi sabung ayam di wilayah itu dimotori oleh seorang bandar berinisial P.
“Besar harapan kita agar terduga bandar judi sabung ayam atas nama P diperiksa Polda Sulsel. Saya kira P ini bisa membongkar semua di sana. Dia tahu siapa-siapa oknum aparat yang terlibat,” ujar Rifki, salah satu tokoh pemuda Tator.
Menurut Rifki, P adalah pemain lama dalam praktik judi sabung ayam. Dia diyakini bisa membantu membongkar siapa oknum polisi yang selama ini menjadi beking mereka.
“Supaya terang benderang ke masyarakat siapa oknum polisi yang jadi beking. Selama ini apa lagi mereka sudah lumayan lama main di atas. Tidak mungkin mereka mau main sendiri tanpa ada koordinasi dari pihak polsek maupun Resmob. Pasti ada itu,” tutur Rifki.
Rifki mengungkapkan, tidak ada pelaku judi sabung ayam di Toraja yang berani main tanpa koordinasi ke aparat. Rifki menyebut, kegiatan judi sabung ayam di Madandan sangat terstruktur.
“Kerjanya memang sudah terkoordinir rapi. Ada bandarnya, ada juga aparat jadi beking. Seandainya mereka tidak ada koordinasi dengan oknum – oknum polisi saya yakin mereka pasti ditangkapi. Tapi karena ada komunikasi makanya mereka berani main,” jelas Rifki.
Karenanya Rifki mendesak agar Polda Sulsel turun tangan mengusut praktik judi tersebut. (**)