Transnusi.com Gowa — Sebanyak puluhan mahasiswa dari Aliansi Pemuda Bajeng Menggugat ini menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Kepolisian Resor Gowa untuk mengawal proses hukum terkait kasus pemerkosaan berjalan dengan aman, damai dan adil, Jum’at (08/13/2024).
“Kedatangan kami disini untuk mempertegas Proses Hukum terhadap Pelaku Pemerkosaan yang dilakukan oleh anak Pejabat Publik oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal ,. Ungkap Muh Farhan selaku Jendral Lapangan.
Lanjutnya, “selain itu tindakan pelecehan bukan hanya melanggar dari pada Undang Undang KUHP Pasal 285 tetapi juga bertentangan dengan budaya Siri’ sebagai Identitas Suku Makassar.
Selain itu dari sisi terduga pelaku, salah satunya ialah anak dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kab. Gowa dan Ibu Camat Bajeng.
Sementara itu Akbar Rasyid selaku Kordinator Lapangan memberikan penekanan agar melakukan penegakan hukum seadil-adilnya, Adanya tindakan yang kemudian dilakukan kepada korban pastinya bukan hanya dirugikan secara fisik tetapi akan menyerang mental korban, serta mengatakan dalam orasinya ingin menemui Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas dengan tujuan meminta penjelasan terkait sejauh mana proses hukum berjalan, karna ketakutannya terduga pelaku menggunakan kapasitas orang tuanya agar di berikan keringanan atas sanksi yang kemudian di berikan.
Lanjut,” Sehingga berhasil mediasi dengan Iptu Kamaruddin SH selaku Kaur Bin OPS Reskrim mewakili Kepala Satuan Reskrim, Bapak Kamaruddin menegaskan bahwa pihak reskrim akan melakukan penegakan hukum dengan seadil adilnya.
Setelah diberikan penjelasan oleh Iptu Kamaruddin SH selaku Kaur Bin OPS Rekrim POLRES GOWA, para pengunjuk rasa meninggalkan lokasi tersebut.