Transnusi.com Makassar — Badan pengawas obat dan makanan. BPOM makassar, mengklarifikasi hasil pengujian terhadap. Enam brand skincare yang sebelumnya dinyatakan, mengandung bahan berbahaya oleh. Polda sulawesi selatan. Selasa (04/02/2025).
Berdasarkan uji laboratorium BPOM Makassar, hanya tiga brand yang terbukti mengandung bahan berbahaya, yaitu FF GLOW, MH GLOW, dan RG GLOW.
Klarifikasi ini disampaikan dalam audiensi yang dihadiri oleh Drs. Hariani. A.pt Kepala BPOM Makassar beserta jajarannya, serta perwakilan Forum Merah Putih, yaitu Direktur II Asrul Arifuddin, SH, Sekretaris Umum Mulyadi, SH, Kepala Sekretariat Andi Sirajuddin, dan Penasehat Forum merah putih Bapak Rubak. Selasa 4 februari 2025 di aula bpom jalan baji Minasa no.2 kota makassar.
Dalam pertemuan tersebut, Mulyadi, SH mempertanyakan keputusan awal yang menetapkan enam brand sebagai produk berbahaya sebelum dilakukan uji laboratorium. Ia menilai keputusan ini berisiko merugikan para pemilik brand yang tidak terbukti menggunakan bahan berbahaya.
Menanggapi hal tersebut, kepala bpom makassar menjelaskan bahwa penetapan awal dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Polda Sulsel. Setelah menerima laporan polda sulael menetapkan enam brand sebagai produk berbahaya, dan menyerahkannya ke BPOM untuk diuji lebih lanjut. Dari hasil pengujian, tiga brand dinyatakan aman, sementara tiga lainnya terbukti mengandung bahan berbahaya.
Dalam audiensi ini, direktur II forum merah putih. Asrul arifuddin. SH, menyampaikan harapannya agar BPOM dan Forum Merah Putih, dapat bersinergi dalam pola kemitraan untuk menindak para pengusaha nakal, yang mengancam keselamatan konsumen dengan menjual produk skincare, yang belum teruji di BPOM.
Selain itu, forum merah putih juga menyerahkan, laporan 17 brand skincare yang diduga masih menjual produk dengan kandungan bahan berbahaya. BPOM berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut, dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sebagai perpanjangan tangan masyarakat, Forum Merah Putih meminta BPOM makassar untuk secara terbuka, mengekspos kasus-kasus produk berbahaya, baik yang sudah diserahkan ke penegak hukum maupun yang tengah berproses di pengadilan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera, bagi pelaku usaha yang masih mengedarkan produk berbahaya, baik di sektor makanan atau obat, maupun skincare.