Camat Tallo Hadir Sebagai Narsum di Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2011

Transnusi.com Makassar Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin S.STP, menghadiri Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2011, bertempat di Aerotel Smile Makassar Jalan Muhctar Lutfi No 38, Kota Makassar, 25/07/2022

Kegiatan sosper tersbut diadakan dan dibuka langsung oleh Anggota DPRD kota Makassar fraksi PKS, Hj. Andi Astiah, dengan menghadirkan, Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin dan Lurah Buloa, Moh Dwi Adtya sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut

Bacaan Lainnya

Foto Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin S.STP, disambut Hangat Oleh ibu Hj. Andi Astiah, Anggota DPRD Kota Makassar fraksi PKS

Dalam materinya Alamsyah Sahabuddin memeparkan implementasi kebijakan retribusi sampah perda nomor 4 Tahun 2011 dan peraturan walikota Makassar no 56 Tahun 2015 tentang peninjauan tarif retribusi sampah

Berkaitan dengan perwali no 56 Alamsyah Sahabuddin diberi tugas oleh pemerintah Kota Makassar untuk layanan retribusi sampah di Kecamatan Tallo

“Sekaitan dengan perwali no 56 kami diberi tugas layanan retribusi sampah dengan melibatkan lurah dan RT RW,” tutur Alamsyah

Foto Hj. Andi Astiah Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi PKS

Dikesempatan itu Alamsyah menyampaikan bahwa dirinya telah mengaktifkan kembali layanan retribusi sampah di Kecamatan Tallo, yang selama ini pernah terhenti

“Tarif retribusi sampah pernah terhenti Sekecamatan Tallo, saya masuk jadi camat di Tallo, kembali saya ingin aktifkan retribusi sampah, Alhamdulillah, hasilnya hampir mendekati dari target yang diberikan,” tutur Alamsyah Sahabuddin

Selain layanan retribusi sampah Alamsyah Sahabuddin, juga mengaktifkan kembali Bank Sampah Sektoral Kecamatan Tallo yang juga pernah vakum

Dalam kesempatan itu juga Alamsyah Sabuddin tidak lupa menyampaikan program program pemerintah dan mengajak tamu undangan sosper mendukung dan menyukseskan program pemerintah, terutama program lorong wisata (Longwis)

 

 

Laporan : Sair Djamaluddin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *