Transnusi.com Makassar — Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin, hadir di pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Tahun Anggaran 2022, angkatan IV, bertema sosialisasi peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi pelayanan Persampahan / Kebersihan.digelar di Aston Hotel Makassar,16/3/2022
Menjadi narasumber, Alamsyah Sahabuddin, memaparkan program pemerintah Kota Makassar terkait Makassar menuju Kota Metaverse
Dalam kehadirannya Alamsyah mengatakan pemerintah kota Makassar akan terus membuat inovasi inovasi dalam membangun kota Makassar termasuk terkait pelayanan persampahan dan kebersihan yang berbentuk layanan digital
“Jadi kedepan layanan penagihan retribusi sampah bisa via smartphon, untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran retribusi sampah,” tutur Alamsyah
Pada kesempatan itu Alamsyah menyampaikan kepada warga sampah adalah permasalahan tapi jika masyarakat mampu mengelolahnya, sampah bisa bernilai ekonomis
“Pilahki sampahta lalu setor ke Bank sampah yang ada di Kelurahan maupun di Kecamatan untuk ditukar dengan uang,” tutur Alamsyah
Selain itu juga Alamsyah mengatakan dengan memilah sampah masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan uang pribadi untuk pembayaran retribusi sampah, tapi dibayar dari hasil memilah sampah
“Jadi dari sampah yang kita pila dipake untuk membayar retribusi Sampah,” tutur Alamsyah
Lanjut pada kesempatan itu Alamsyah mengajak warga untuk mendukung dalam menyukseskan program pemerintah Kota Makassar, serta mengajak warga tetap mematuhi protokol kesehatan
Sosper tersebut dibuka langsung Anggota DPRD Kota Makassar Partai Demokrat, Fatma Wahyudi
Laporan : Jermi