Diduga Gagal Perencanaan, LAKINDO Minta APH Usut Tuntas Pembangunan Pasar Sanrobone

Transnusi.com Makassar Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) dorong Aparat Penegak Hukum (APH) baik kejaksaan maupun Polres Takalar untuk mengusut tuntas Pembangunan Pasar tradisional Sanrobone yang diduga Gagal Perencanaan.

Pasar Sanrobone yang dibangun pada Tahun 2016 lalu, sampai sekarang tidak dimanfaatkan alias Mubazir, pada hal Anggaran yang digunakan sangat fantastis sebesar Pagu Rp. 1.100.000.000,00 yang dikerjakan oleh CV. IRZHAL MAULANA KONSTRUKSI dari satuan Kerja Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, Perindustrian dan ESDM

Bacaan Lainnya

Diduga Gagal Perencanaan, LAKINDO Minta APH Usut Tuntas Pembangunan Pasar SanroboneArsyadleo direktur DPC LAKINDO Takalar Mengungkapkan bahwa dari hasil investigasi dilapangan baik pemerintah setempat maupun masyarakat, hasil telaah LAKINDO bersekimpulan bahwa tidak difungsikannya pasar Sanrobone dikarena gagal perencanaan.

” Kami berkesimpulan pembangunan pasar Sanrobone gagal perencanaan, buktinya pemerintah setempat pernah mengudang beberapa pedagang untuk memfungsikan pasar tersebut, namun pedagang mengeluh dan tidak bertahan karena tidak ada pembeli, sehingga alhasilnya pasar tersebut tidak dimanfaatkan sampai sekarang ” Ungkap Arsyadleo

Arsyadleo menambahkan, ” Kami dorong APH agar Pembangunan pasar Sanrobone diusut tuntas, kami di LAKINDO berpandangan bahwa Pasar Tradisional Sanrobone sama dengan pasar Dande-Dandere yang dianggap mangkrak dan Mubazir.

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *