Diduga Oknum Lurah Ikut Berpolitik Praktis, Walikota Makassar Copot Oknum Lurahnya

Transnusi.com Makassar Hiruk-pikuk politik jelang Pemilu 2024. Memang tak pernah sepi diperbincangkan publik.

Yang mengemuka, Kalau bukan hal Pilpres. Pastilah soal Pemilihan Legislatif (Pileg).

Bacaan Lainnya

Justeru yang tidak elegan. Dan mendapat sorotan publik, ketika ada oknum pejabat. Di lembaga pemerintahan mencoba main “petak umpet” Yang berkaitan masalah politik.

Fenomena itulah, yang jadi bahan pergunjingan di tengah-tengah warga masyarakat Kelurahan Banta-bantaeng Kecamatan Rappocini Kota Makassar, Dimana Sang Nakhoda pemerintahan alias oknum Lurah berinisial AMJ, S.Sos. Diduga kuat mendukung dan mengarahkan warga untuk memilih salah satu Caleg tertentu, Yang maju bertarung di Dapil Makassar 1 meliputi Kecamatan Makassar, Rappocini dan Ujung Pandang.

Padahal, status seorang Lurah sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) aturannya sudah sangat jelas dilarang keras berpolitik praktis dan wajib menjaga netralitas.

Walikota Makassar Copot Oknum Lurah Berpolitik Pratiks

“Saya kira jelas, regulasimya bahwa ASN wajib netral. Dalam perhelatan pemilu Lresiden maupun Pilcaleg. Jika terdapat oknum ASN yang partisan atau mengkampanyekan seseorang calon, Maka netralitasnya tercederai. Dan mekanisme penegakan hukumnya sudah jelas. Nah, Kalau indikasinya terjadi seperti itu. Maka Bawaslu dan pihak-pihak yang mempunyai kewenangan sudah harus turun tangan, menangani sesuai protap yang mereka emban,” ujar Dr. Abdi, M.Si, pengamat politik dan pemerintahan sekaligus Dosen FISIP Unismuh Makassar, saat dimintai tanggapannya, Senin 30 Otober 2023.

Hal senada, Drs.Burhanuddin, salah seorang penggiat LSM yang banyak memantau kinerja aparatur negara menilai, adanya dugaan oknum Lurah (ASN) yang berani menawarkan oknum Caleg tertentu kepada warga untuk bisa meraup suara adalah sebuah tindakan keliru dan melanggar hukum.

“Aturan jelas dan sangat jelas dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Siapapun yang melanggar pasti diberikan sanksi tegas. Dan, untuk pelanggaran berat akan diberhentikan tidak dengan hormat. Nah, itu yang harus dipahami dan mesti ditaati seorang ASN,” tegasnya mengingatkan.

Lantas apa tanggapan oknum Lurah berinisial AMJ ? Itulah yang belum terjawab.

Pasalnya, beberapa kali Jurnalis MEDIA AKTUAL (Cetak & Online) melakukan konfirmasi di kantornya namun tidak berhasil.

“Maaf….Pak Lurah lagi keluar, ada kegiatan dinas,” timpal seorang staf

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *