Transnusi.com Takalar — Pembangunan di segala bidang yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah Daerah dengan menggunakan berbagai sumber Dana Anggaran diantaranya, APBN maupun APBD bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat, sungguh sangat disayangkan kalau tujuan mulia itu ada oknum yang menodainya.
Proyek kegiatan pembangunan jalan pemukiman utama Dusun Lamangkia, Desa Topejawa, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar , yang tengah dilaksanakan oleh pemerintah Desa Topejawa(TPK Desa Topejawa) dengan volume = Panjang 126 M bersumber dana dari (DD thn 2023) Rp 95.362.000,- (sembilan puluh lima juta tiga ratus enam puluh dua ribu rupiah ) Dana Desa tahap 2 tahun 2023 diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi.
Pasalnya selain galian pondasi yang dinilai kurang maksimal karena terlihat sangat dangkal dan kurang lebar kemudian kegiatan pembangunan jalan pemukiman tidak bertahan lama pasalnya kegiatan itu di kerja di tempat ber pasir dan galian pondasi nya yang tidak maksimal atau tidak dalam sehingga dinilai tidak bertahan lama.
Saat awak media datangi lokasi proyek kegiatan pembangunan jalan pemukiman Jumat/20/10/2024 untuk melakukan kontrol sosial sehingga salah satu masyarakat sedang melintas yang enggang disebut namanya mengatakan kepada Awak Media.
“Heranka pak, Proyek pembangunan jalan pemukiman yang di kerjakan oleh pihak Desa. Sangat cepat sekali di kerjakan, Dan di kerja kurang bagus dimana proyek tersebut asal jadi pak, Kenapa saya bilang asal jadi. ? Karena struktur tempat kegiatan di tempat berpasir baru galian pondasinya tidak dalam baru pemasangan batu gunungnya tidak berbentuk kerucuk sehingga diduga tidak kuat menahan bebang bisa saja ambruk karna diduga di kerja asal-asalan pak.
“Lanjut. Saya juga heran pak proyek pembangunan ko seperti ini kerjanya , Amburadul kurang benar kayanya asal jadi, lihat bikin galian pondasinya aja dangkal (kurang dalam dan kurang lebar mana nggak pake rucuk) seperti yang kurang modal saja.”katanya.
Demi berimbangnya pemberitaan awak media. Mengkonfirmasi Kepala Desa Pak Arman, Selaku Kepala Desa Topejawa. Guna menanyakan terkait progres pembangunan jalan pemukiman tersebut.
Kepala Desa Topejawa Pak Arman, Saat di konfirmasi lewat WhatsApp. Membenarkan ada kegiatan pembangunan jalan, Pemukiman tersebut dengan anggaran Rp.95.362.000, Yang pekerjaannya cuma pondasi talud, Timbunan dan Sirtu, ungkap nya kepala desa Topejawa.
Sehingga berita ini diterbitkan. Kami sebagai awak media dan mitra Pemerintah, Meminta agar pemerintah Daerah terutama dinas terkait dan kepala bidang PMD. Agar turun kelokasi melihat faktanya, Dan juga inspektorat kabupaten jangan cuma duduk-duduk saja melihat kelakuan para oknum-oknum kepala desa. Sangat berani mempermainkan Anggaran Negara, Untuk keuntungan Pribadi, Atau jangan sampai diduga ada Komitmen.