Transnusi.com Takalar — Proyek jalan peving di lingkungan gontongan, Kelurahan Takalar, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar diduga sengaja menyembunyikan informasi yang diduga merugikan uang Negara dan di sembunyikan terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut yang sudah berjalan kurang lebih satu Bulan tidak di sertai papan informasi proyek.
Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Bukan hanya tidak ada papan informasi, pekerjaan proyek itu diduga dikerjakan asal – asal, sehingga terlihat pekerjaan tidak kuat dimana kegiatan proyek pemasangan peving tersebut di kerja tidak mengunakan pasir urut dan tidak ada pemadatan sehingga pada saat pemasangan peving saat di fungsikan bisa saya tidak ratah dan pemasangan peving tidak sesuai bestek.
19/10/2023. salah satu pekerja tersebut di konfirmasi di lapangan membenarkan bahwa pekerjaan tersebut tidak mengunakan pasir urut dan tanpa ada pemadatan,” Ungkapnya.
Lanjut. Iyach pak, itu lagi material dan bahan kadang pasir ada semen lagi tidak ada dan kadang pevingnya juga datang tak sedikit jadi pekerjaan lambat pak ., dan yang saya pertanyakan apakah ini pekerjaan ada atau tidak ada dananya sehingga tersendat bahanya dan saya juga tidak tau proyek dari mana, berapa Anggara nya tapi informasi ini adalah Aspirasi Anggota Dewan Pak.
Bahkan ketika ditanya oleh awak media salah satu pekerja juga tidak mengetahui CV apa yang menjadi pelaksana proyek tersebut