Diduga Tindakan Kekeras yang Dilakukan Anggotanya, AKBP Doli M Tanjung, Itu Tidak Benar

Transnusi.com Makassar tentang kekerasan dan pengrusakan yang di lakukan anggota Satnarkoba Polrestabes Makassar, saat melakukan penangkapan di rumah salahsatu warga di kabupaten gowa, dari hasil konfirmasi melalui telepon seluler AKBP Doli M Tanjung. pada pukul 14:23 wita Kamis, 25/10/2023.

Dari hasil Konfirmasi tim media online Transnusi. Membenarkan berita yang sempat viral, di beberapa Media Online, Kami mencoba menghubungi nomor WhatsApp pribadi. AKBP Doli M Tanjung. Selaku Kasat Narkoba Polrestabes Makassar,

Bacaan Lainnya

Hasil konfirmasi kami bersama, AKBP Doli M Tanjung. Membenarkan mengenai berita yang beredar dari media Online. itu tidak benar, AKBP Doli. Mengatakan, bahwa apa yang di katakan orang tua Adzan Alias Ocha, itu tidak benar. Dan tidak ada tindakan kekerasan dan pengrusakan sama sekali yang dilakukan anggota kami,” Ucap AKBP Doli M Tanjung. Saat konfirmasi lewat WhatApp

Dalam dugaan adanya tindak pidana penganiayaan, hingga pengrusakan Yang dilakukan oleh anggotanya. lantaran apa yang di sebut, didalam berita itu semuanya sangat-sangat tidak benar.

“Jadi apa yang di sampaikan oleh keluarga terduga itu tidak benar, Terkait ia melapor ke Propam Polda Sulsel. Itu tidak jadi masalah. Kami akan koperatif ketika kami di panggil, kami juga akan memperlihatkan bukti-bukti video kami. Di saat anggota saya melakukan penggerebekan,” Tegas Akbp Doli M Tanjung. Saat di temui di ruangan kerjanya, Rabu (25/10/2023).

Ia juga memperlihatkan, Bukti video saat penggerebekan sedang berlangsung, Dimana kejadian tersebut sempat terjadi ketegangan. Lantaran pihak keluarga terduga menolak anaknya di amankan.

“Jadi tidak ada kekerasan yang terjadi, Namun disaat anak itu mau di amankan, orang tua terduga pelaku melarang. Dan menarik anaknya sehingga terjatuh,” Ungkap Akbp Doli.

Lanjut. Kasat Narkoba mengatakan, Pagar yang rusak itu di sengaja berdiri tanpa di beton kok. Anggota juga punya etika dan di didik dengan baik, Tidak mungkinlah anggota berbuat kayak gitu,” Bebernya Akbp Doli

”AKBP Doli. Juga menjelaskan yang bersangkutan bahwa (Adzan alias Ocha) merupakan residivis. Dan disebutkan positif menggunakan obat terlarang jenis Inex, Dan Cannabis sativa (Ganja).

“Adzan alias Ocha. Makai inex dan ganja, Dia juga seorang residivis,” Tutup Kasat Narkoba Polrestabes Makassar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *