Dirkrimum Polda Sulsel Hadiri Peluncuran dan Penyerahan Sertifikat Tanah Elektronik

Transnusi.com Makassar Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Fatri menghadiri acara Penyerahan Sertifikat dan Launching Sertifikat Elektronik di Lapangan Tenis Indoor Telkom, Jl. AP Pettarani, Senin (04/12/2023).

Acara yang yang digelar Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Selata secara daring tersebut dipusatkan di Istana Negara Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dalam peluncuran aplikasi elektronik sertifikat tanah “Sentuh Tanahku” juga dilaksanakan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada 10 orang penerima dari total 2.550.800 sertifikat tanah yang diserahkan secara luring dan dari di seluruh Indonesia.

Dalam peluncuran aplikasi elektronik sertifikat tanah “Sentuh Tanahku” juga dilaksanakan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada 10 orang penerima dari total 2.550.800 sertifikat tanah yang diserahkan secara luring dan dari di seluruh Indonesia.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam laporannya mengatakan, melalui penerapan sertifikat tanah elektronik dengan aplikasi “Sentuh Tanahku” menjadikan proses pendaftaran tanah menjadi lebih efektif dan efesien.

”Aplikasi sertifikat elektronik melindungi keamanan sertifikat dari terjadinya resiko bencana alam seperti banjir dan gempa bumi, meminimalisasi terjadi kesalahan dalam pembuatan sertifikat mengurangi interaksi dengan masyarakat dalam pelayanan pertanahan dan membatasi ruang gerak mafia tanah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto juga mengatakan sistem keamanan aplikasi Sentuh Tanahku menggunakan sistem lock data sehingga pemerintah dapat meningkatkan proteksi data pada sertifikat versi elektronik.

“Kedepannya diharapkan keamanan autentisitas dan validitas data sertifikasi akan ditingkatkan sehingga mengurangi resiko sertifikat palsu dan duplikasi data,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam sambutannya, mengucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi pada langkah kementerian ATR BPN yang telah melakukan digitalisasi dalam pelayanan pertanahan melalui melalui sertifikat tanah secara elektronik yang merupakan implementasi dari digital melayani (DILAN).

“Saya minta agar kementerian BPR ATR peserta seluruh jajarannya di seluruh Indonesia agar mensosialisasikan layanan ini kepada masyarakat tidak hanya di perkotaan namun juga di desa-desa di seluruh Indonesia serta beri informasi sejelas-jelasnya sedetail-detailnya agar masyarakat mengerti dan tidak bingung,” pintanya.

Presiden juga berpesan, kepada seluruh kementerian dan lembaga baik TNI polri BUMN dan pemerintah daerah untuk menertibkan menertibkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimiliki agar tidak menimbulkan masalah tanah yang berlarut-larut.

“Saya kira sertifikat elektronik ini penting karena mengurangi resiko akibat kehilangan, pencurian atau kerusakan bencana kebakaran dan bencana alam lainnya dan juga saya tidak ingin mendengar lagi masih ada aset-aset yang tidur dan di terlantarkan, “pungkasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sulawesi Selatan (Sulsel) Tri Wibisono melaporkan baru 41,48 persen bidang tanah terpetakan di Sulsel.

“Perkiraan atau estimasi jumlah bidang tanah di Provinsi Sulsel sejumlah 6.334.428 bidang,” jelas Tri Wibisono dalam Penyerahan Sertifikat.

Percepatan pendaftaran pun segera dilakukan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam melaksanakan PTSL, BPN Sulsel mendapat sejumlah kendala.

“Salah satu kendala masih rendahnya antusias dan peran serta masyarakat untuk mendaftarkan bidang tanahnya, hal ini karena biaya pra sertifikasi dan biaya pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” sebutnya.

Ditempat yang sama Pj Sekprov Andi Muhammad Arsjad mengucapkan terima kasih kepada bapak Presiden dan jajaran pemerintah pusat yang telah canangkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjangkau masyarakat.

Kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap ini telah terlaksana sejak 2017 dengan jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar sebanyak 1.900.654 bidang atau 28,81% dan hingga akhir November 2023.

Jumlah bidang tanah yang terdaftar meningkat menjadi 2.754.201 atau sekitar 41,74% Sulawesi Selatan.

“Tentu ini merupakan suatu kebahagiaan bagi kita mengingat dengan adanya kegiatan pendaftaran tanah ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas Konflik dan sengketa yang terkait tanah lebih dari itu sertifikat ini juga bernilai guna bagi masyarakat mana dapat dijadikan agunan untuk modal usaha bagi petani dan nelayan untuk pengembangan usaha ke depan,” ucap Arsjad.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *