Ditanya Soal Jam Pulang Siswa, Oknum Guru SDN Ujung Tanah 2 Emosi ke Orang tua Siswa

Transnusi.com Makassar Oknum guru kembali memperlihatkan sikap atau tutur bahasa yang tak pantas ke orang tua siswa tersebut, pasalnya ketika ada orang tua siswa yang menanyakan kabar anaknya melalui akun WhatsApp mengenai jam pulang anaknya malah di jawab tak sopan oleh oknum guru yang berinisial ME

Hal tersebut di sampaikan oleh orang tua siswa AM, Sofyan, kepada media dan meminta perhatian pihak terkait hal tersebut. Awalnya pukul 11.55 siang orang tua siswa menghawatirkan anaknya yg bersekolah di SD NEGERI UJUNG TANAH 2 yang beralamat di Jln. Sabutung baru Kecamatan Unjung tanah itu belum juga datang/pulang ke rumah di saat sudah jam pulang sekolah

Bacaan Lainnya

“Saya berusaha mencari informasi soal jam kepulangan anak saya dan membuka akun WhatsApp untuk melihat group sekolah yg biasanya untuk mengetahui penyampaian apakah anak saya sudah pulang atau belum, ternyata group tersebut tidak ada penyampaian soal pengumuman pulang dan tak dapat berkomunikasi antar anggota di dalamnya dikarenakan group khusus disekolah itu di privasi oleh oknum guru yang ber inisial ME tersebut, lalu saya ber inisiatif untuk menghubungi secara langsung (chat via wa pribadi )” pungkas orang tua siswa yang akrab di sapa Sofyan itu

Namun sangat di sayangkan ketika orang tua siswa menghubungi dan berkomunikasi melalui akun WhatsApp wali kelas anaknya yang di sekolah memberikan jawaban yang tak mencerminkan sebagai seorang guru atau pendidik yang baik dan di duga arogan

Di duga pula oknum guru tersebut kerap memberikan sikap yang arogansi di jam belajarnya, ketika salah satu siswanya yg ber inisial AM mempertanyakan soal pelajaran

“Kalo di tanyaki bilang ada jawabannya atau tidak itu ibu, dia jawab bilang adaaa tapi suaranya keraski baru na pelototiki mata” jawab siswa ber inisial AM Rabu (21/8/2024)

Sangat di sayangkan, Harusnya Seorang guru tak pantas berprilaku seperti itu kepada murid atau orang tua siswanya, dan harus pula memberikan sikap pekerti sebagai mana yang Ter tuang dalam aturan Menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, pengertian guru adalah tenaga pendidik profesional yang memiliki tugas utama untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih dan menilai.

Kami berharap sebagai orang tua siswa kepada bapak kepala sekolah SD negri ujung tanah 2 tersebut dapat memberikan teguran dan meng evaluasi metode didik yg di terapkan oleh siswa/siswi tersebut, ujar orang tua siswa yg akrab di sapa pian

Sementara itu team media telah mengkonfirmasi ke kepala sekolah SD negeri ujung tanah 2 Makassar melalui pesan WhatsApp bahwa benar oknum guru yg berinisial ME mengajar di sekolah tersebut.

Hingga berita ini tayang, Kepala sekolah belum memberikan klarifikasi soal kejadian ini.(**)

 

Laporan : Sadikin Rahmad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *