Transnusi.com Makassar — Dua orang pelaku penyerangan rumah mantan anggota DPD RI Litha Brent ditangkap pihak Polrestabes Makassar.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Minggu (16/10/2022).
Peristiwa penyerangan rumah mantan anggota DPD RI Litha Brent di Jl. Gunung Merapi, Makassar sebelumnya terjadi pada Sabtu. Pihak Litha Brent pun kemudian melakukan pelaporan atas penyerangan tersebut.
Komang Suartana mengatakan, pihaknya telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Polrestabes Makassar mengamankan dua orang pelaku yakni IR (44), dan SY (42).
“Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, agar kasus penyerang ini bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap,” katanya.
Ia berharap masyarakat mempercayakan kasus penyerangan mantan anggota DPD RI ini kepada pihak kepolisian, dan tidak bertindak main hakim sendiri.
“Saat ini Polisi terus bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut,” pungkas Komang.
Laporan : Sadikin Rahmat