Dugaan Kongkalikong Pengadaan Buku di Takalar, ” K3S dan Dinas Pendidikan Dituding Bermain Bersama Rekanan “

Transnusi.com Takalar  Dugaan kongkalikong mewarnai pengadaan buku Amalia Ramadhan, Buku dan buku literasi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Beredar informasi bahwa Kelompok Kerja Supervisor (K3S) dan Dinas Pendidikan setempat terlibat dalam permainan yang merugikan uang negara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada beberapa rekanan yang di arahkan oleh dinas pendidikan dan semua rekanan sudah di beri wilayah oleh Dinas tersebut yang disinyalir ada dugaan Komitmen dari pihak Rekana ke Dinas tersebut dan tidak lupa K3S juga ikut serta didalamnya. Hal ini tentu saja menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan yang di anggarkan di Dana Bos .

Bacaan Lainnya

Kronologi Dugaan Kongkalikong, Pengadaan Buku diduga Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar membuka komunikasi kepada rekanan dan di arahakan kesetiap kecamatan untuk semua pengadaan yang ada di sekolah tidak boleh memesan pengadaan buku Amalia Ramadhan dan buku literasi untuk tahun ajaran 2024/2025 ke Rekana lain kecuali rekanan yang sudah di tentukan.

Akhirnya bisa menimbulkan Kecurigaan dan Pertanyaan. Ada apa, Mengapa dan karena apa??

Informasi tentang arahan tersebut menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan yang ada disekolah .

Dugaan kongkalikong ini tentu saja dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain:

-Kerugian Negara, dimana Proses pengadaan yang tidak transparan dan akuntabel dapat merugikan negara dalam bentuk kerugian finansial.

-Ketidak adilan bagi Rekanan lain yang tidak mendapatkan arahan dari K3S dan Dinas Pendidikan dirugikan karena tidak memiliki kesempatan yang sama.

-Penurunan Kualitas Pendidikan karenanya Pengadaan buku Amalia dan buku literasi yang tidak berkualitas dapat menurunkan kualitas pendidikan di Kabupaten Takalar.

-Pengadaan Yg ada disekolah itu seharus nya pihak sekolah sendiri yang menentukan dimana dan siapa untuk memesan .

Masyarakat Kabupaten Takalar menuntut agar aparat penegak hukum yang ada di Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas dugaan kongkalikong dan Monopoli. Mereka juga berharap agar proses pengadaan buku di masa depan dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *