Dugaan Kongkalikong Pengadaan Buku di Takalar, K3S dan Dinas Pendidikan Terlibat?

Transnusi.com Takalar Dugaan kongkalikong dalam pengadaan buku di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menyeruak ke permukaan. K3S dan Dinas Pendidikan kabupaten takalar dituding bermain dalam proses pengadaan yang diduga tidak transparan dan mengarah pada monopoli oleh rekanan tertentu sehingga bisa saja ini menimbulkan praktik sarat KORUPSI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Oleh Tim investigasi LSM LEMBAGA PEMBERDAYAAN RAKYAT ( L.P.R ), Bahwa rekanan diduga mendapatkan arahan langsung dari Dinas Pendidikan dan K3S terkait pengadaan buku. Rekanan yang masuk pun dikabarkan diatur sepenuhnya oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar.

Bacaan Lainnya

Dugaan Praktik ini tentu saja menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan besar dari berbagai pihak. Diduga kuat, terdapat permainan dan kongkalikong antara oknum-oknum tertentu dalam Dinas Pendidikan dan K3S untuk keuntungan pribadi.

Dugaan praktik kongkalikong ini dikhawatirkan akan berdampak pada Kualitas pendidikan di kabupaten Takalar dan juga menimbulkan kerugian negara.

Terkait kasus praduga ini, LSM LEMBAGA PEMBERDAYAAN RAKYAT ( L.P.R ) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. LSM L.P.R meminta agar semua pihak yang terlibat dalam praktik kongkalikong dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku bilamana terbukti melakukan hal tersebut.

“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum khususnya di kabupaten takalar agar dapat mengusut tuntas kasus ini. Kamipun meminta agar mereka yang terlibat dalam dugaan praktik kongkalikong ini, yang sarat dengan korupsi harus diproses dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku bilamana jelas terbukti. Jangan ada ” INPUNITAS HUKUM” Tegas wahyu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *