Etika dan Pelayanan,Desak Bupati Kab Gowa dan Dinkes Copot Kapus Bontonompo 2

Transnusi.com Gowa Haeruddin Nompo Sekretaris LAKINDO Sulsel( Analisis Anti Korupsi Indonesia), Kapus Puskesmas Kecamatan Bontonompo 2, Kabupaten Gowa , Provinsi Sulawesi Selatan ditengarai etika pelayanan tidak profesional dan Kapus Bontonompo dr.Irwanto Rangkap Jabatan RS Pratama Bontonompo. Kamis (06/02/2025).

Keadaan Puskesmas Bontonompo 2 pada saat di datangi ada beberapa perawat mengeluh kurang nya pelayan apa lagi Dokter Umum cuma satu orang itu pun sementara dokter umum merangkap jabatan di RS Pratama Bontonompo dan di tambah dengan etika Pelayanan buruk dan tidak Profesional membuat Sekretaris Lakindo Desak Bupati dan Dinkes kab Gowa agar segera Mencopot Kepala Kapus tersebut.

Bacaan Lainnya

Lanjut., Berawal saat bertamu keruangan Kepala puskesmas hendak konfirmasi ada nya dugaan persoalan anggaran BOK Puskesmas Bontonompo ternyata etika pelayanan pak Kapus tidak menghiraukan tamu yang sedang berada di ruangannya dan menerima tamu lain dan tidak menghiraukan tamu yang pertama sehingga kami tidak merasa puas atas etika dan pelayanan nya Kapus Bontonompo 2,” ungkapnya

Sekretaris Lakindo Haeruddin Nompo mengatakan akan melakukan langkah dengan meminta dokumen permohonan informasi publik atas laporan penggunaan keuangan di Puskesmas Bontonompo Di Dinkes dan Inspektorat Kab Gowa.

06/02/2025.,Kapus Bontonompo 2 saat di hubungi lewat WhatsApp minta maaf karna ada tamunya dari Dinkes minta tanda tangan .

“Ini kacau, persoalan di sektor kesehatan tidak pernah selesai. Kami akan minta nanti laporan pertanggungjawaban Dana BOK (Biaya Operasional Kesehatan) Puskesmas Bontonompo 2”,

Haeruddin Nompo menyimpulkan, Kapus Bontonompo 2., Diduga tidak layak diberi tugas untuk memimpin tugas pelayanan, harus dicopot. Tidak bisa dibiarkan persoalan seperti ini. Kalau Dinkes dan Bupati Kab Gowa enggan mencopotnya, patut diduga ada apa Dengan Pak Kapus Bontonompo 2.

“Saya akan tuntut nanti ini ke dinas, minta pertanggungjawaban etika dan moral sebagai pelayan masyarakat”, tegasnya

Seharusnya, teori pelayanan dan warga negara yang baik , itu meletakkan pemerintah untuk konsentrasi pada dua hal. Yang pertama publik good, yakni membangun yang sarana dan prasarana. Kedua Publik Services, yakni hadirkan pelayanan yang baik kepada masyarakat; pelayanan kesehatan dan pendidikan.

 

Sumber : Haeruddin Nompo
Laporan : Ricky

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *