Hukum Tak Bertaji, SPMP: Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Kelompok Tani P3A Takalar

Transnusi.com Takalar Simpul pergerakan mahasiswa dan pemuda (SPMP), mendesak kejaksaan tinggi sulawesi selatan (Kejati Sulsel) untuk segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek irigasi yang dikelola oleh Kelompok Tani P3A di Kabupaten Takalar. Proyek yang tersebar di beberapa kecamatan ini diduga cacat administrasi dan melibatkan praktik pungutan liar (pungli) oleh sejumlah pihak.

Rais Aljihad. Dewan pembina SPMP, dalam keterangannya mengungkapkan adanya indikasi, bahwa setiap kelompok P3A diminta menyetor puluhan juta rupiah. Kepada pihak tertentu yang disebut-sebut orang kepercayaan berinisial LB dan HB. “Kami mencium aroma pungutan liar yang dilakukan secara terstruktur, dan hal ini merugikan kelompok tani serta masyarakat luas,” tegas Rais, Jumat (7/12/2024).

Bacaan Lainnya

Selain itu, SPMP juga mengungkapkan adanya 64 kelompok P3A yang diduga ilegal. Kelompok-kelompok ini, menurut Rais, tidak sah secara administrasi karena tidak memenuhi syarat sebagai pelaksana proyek irigasi. “Banyak dari kelompok ini bahkan tidak terdaftar di wilayah kerja Daerah Irigasi (DI) Pamukkulu serta tidak memiliki pintu air, sehingga sangat mencurigakan,” tambahnya.

Tuntutan SPMP

Dalam dekat ini. SPMP akan gelar aksi yang direncanakan dalam waktu dekat, akan membawa empat tuntutan utama:

Mendesak Kejati Sulsel, untuk mengusut tuntas proyek P3A, di Kabupaten Takalar.

Meminta Kejati Sulsel, untuk memanggil dan memeriksa semua pihak, yang terlibat dalam pelaksanaan proyek P3A.

Mengusut aliran dana yang diduga hasil pungutan liar, di setiap kelompok P3A.

Memeriksa individu berinisial LB terkait aliran dana yang mencurigakan dalam proyek tersebut.

Desakan Investigasi dan Transparansi

SPMP juga meminta Kejati Sulsel untuk melakukan investigasi langsung di lapangan guna memastikan kebenaran laporan masyarakat. Rais Aljihad berharap langkah ini bisa membuka tabir dugaan korupsi yang dinilai telah merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap proyek pemerintah.

“Jika Kejati Sulsel tidak segera menindaklanjuti laporan ini, kami tidak segan untuk melakukan aksi yang lebih besar sebagai bentuk tekanan kepada pihak berwenang,” ujar Rais dengan nada tegas.

Dugaan penyimpangan pada proyek irigasi P3A, ini menjadi sorotan. Karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh kelompok tani. Tetapi juga masyarakat yang menggantungkan hidupnya, pada irigasi yang seharusnya berfungsi optimal.

 

Laporan : Wahyu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *