Kasus Sengketa Lahan Berunjung Damai Di Kantor Desa Tanete

Transnusi.com Kab.Gowa Kasus sengketa lahan yang terjadi di dusun batupewai desa tanete. Kecamatan tompobulu kabupaten gowa sulawesi selatan, sempat terjadi perselisihan kini berujung damai. Senin, 5 Agustus 2024.

Dalam giat Pertemuan di kantor desa tanete, kecamatan tompobulu kabupaten gowa, dihadiri kedua belah pihak yakni. Ahli Waris Pertama atas Nama Dg. Mappa dan Pihak Kedua Atas Nama Etta Eda, serta di saksikan oleh kepala desa bapak Abdul Muttalib S.sos, beserta staff kantor desa dan para saksi-saksi kedua belah pihak dalam kasus sengketa lahan, kini berjalan aman tanpa ada kendala dari kedua belah pihak.

Bacaan Lainnya

Kasus Sengketa Lahan Berunjung Damai Di Kantor Desa TaneteAdapun ungkapan dari pihak kedua Atas Nama Etta Eda, mengatakan bahwa saya dengan ikhlas mengembalikan lokasi tersebut kepada adik saya atau pihak pertama atas nama Dg. Mappa, dan permasalahan yang selama ini saya lakukan untuk menguasai tanah tersebut sangatlah tidak wajar, dan diluar dari kesadaran yang selama ini saya lakukan, dan memang betul tanah yang selama ini yang saya mau kuasai bersama ponakan saya itu milik Dg. Mappa,” Terangnya.

Senada hal itu di tempat yang sama, menurut keterangan Kepala Desa H. Abdul Muttalib S.sos, mengatakan. Disini dalam permasalahan ini, tidak ada yang menang dan kalah cukup untuk saling memaafkan, dan saling menjaga tali silahturahim antara kedua belah pihak. Di karenakan yang bersangkutan adalah bersaudara antara adik dan kakak, adapun orang yang di luar itu ponakan nya sendiri,” Tutur abdul muttalib.

Kasus Sengketa Lahan Berunjung Damai Di Kantor Desa TaneteLanjut, mengenai warisan almarhum daeng tarigu sudah dibagikan semua, dan kesepakatan antara kedua bersaudara tidak saling menuntuk warisan almarhum. Di karenakan semua warisan sudah dibagikan kepada anak Almarhum daeng tarigu, dan tidak akan menuntuk lagi di kemudian hari,” Ujar Abdul Muttalib S.sos selalu kepala desa Tanete

Dari hasil mediasi di kantor desa, pihak kedua atas nama etta eda. Dengan secara kekeluargaan, mengembalikan lokasi yang seluas. 11 Meter 50 Cm, dan panjang 20 Meter, yang terletak di dusun batupewai, desa tanete, kecamatan tompobulu. Kabupaten gowa. Sulawesi Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *