Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB ) Jalur Zonasi Tahun Ajaran 2022/ 2023 Untuk Sekolah Dasar (SD) Dan Swasta di Kota Makassar Bakal Dilaksanakan Dengan Serentak Hal itu dilakukan Untuk Mengakomodir Calon Siswa dan Siswi Agar Tetap Bisa Bersekolah
Transnusi.com Makassar — Wali Kota Makassar Danny Pomanto meminta manajemen pendaftaran penerimaan peserta didik baru ( PPDB ) Makassar tahun ajaran 2022 sudah diatur dengan baik. Imbauan ini menyusul server PPDB sempat down atau bermasalah pada hari pertama untuk jalur zonasi.” terangnya.
Ditempat terpisa, seperti yang dilaksanakan kegiatan PPDB di UPT SPF SDI TAMALANREA 4 Kecamatan Tamalanrea Makassar, J Rusmin S.pd, MM, selaku Kepala Sekolah ketika dikomfirmasi awak media diruang kerjanya baru-baru ini mengatakan bahwa pelaksanaan PPDB jalur zonasi dimulai pada Senin 20 hingga 24 Juni 2022.
Disampin itu, para orang tua murid yang mendaftarkan anak-anak mereka harus mengikuti aturan tata tertib dan menerapkan protokol kesehatan memakai masker.
” Menurut beliau, proses PPDB sendiri telah diatur dalam Pemendikbud Nomor 1 tahun 2021. Peraturan tersebut telah mengatur beberapa hal seperti Persyaratan Usia masuk Jenjang SD jalur pendaftaran dan terhadap pelaksanaan PPDB,” ungkapnya
“Alhamdulillah” Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB ) mulai awal hingga akhir dapat berjalan dengan baik, aman, lancar dan sukses, serta mendapatkan Kouta Dau (2) ruang kelas dari Dinas Pendidikan Kota Makassar,” Kata J. Ruin S.pd, MM
Laporan : Mahyuddin / RidwanÂ