Kematian Pasien Inisial SB di RS Primaya Hospital Makassar, Diduga Ada Keganjalan

Kematian Pasien Inisial SB di RS Primaya Hospital Makassar

Transnusi.com Makassar  Diduga penyebat kematian salah seorang warga berinisial SB. yang berdomisili di wilayah Barukang Kel. Pattingalloang, Kec. Ujung Tanah menuai keganjalan. Pasalnya, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, almarhum tercatat sebagai pasien RS. Primaya Hospital. SB mendapatkan tindakan di ruang USG Rs Angkatan Laut dengan hasil pemeriksaan awal mengatakan terdapat batu empedu dengan ukuran yang masih kecil yaitu 1,7. Hasil pemeriksaan tersebut, Kamis (13/07/2023)

Pihak rumah sakit memutuskan untuk melaksanakan tindakan operasi untuk mengangkat batu empedu pasien. Alhasil, setelah tindakan operasi, bukan batu empedu yang terangkat, ujar keluarga pasien, akan tetapi kantung empedunya.

Bacaan Lainnya

Sehari setelah tindakan operasi, pasien (SB) disuruh pulang ke rumah padahal pasien belum sembuh dan masih dalam kondisi kesakitan. Setibanya di kediamannya SB, merasakan sakit di area perut yang sangat sakit akibat tidak adanya selang pembuangan cairan di perut yang membuat pasien mengalami penumpukan cairan di paru-paru dan terjadi infeksi dibagian perut. Dengan kondisi yang semakit akut, akhirnya RB kembali dilarikan ke RS. Primaya Hospital,” kata keluarga RB.

Kematian Pasien Inisial SB di RS Primaya Hospital Makassar,
Kematian Pasien Inisial SB di RS Primaya Hospital Makassar

Setibanya di rumah sakit, pasien inisial SB, hanya diarahkan antri dengan alasan IGD penuh. Perlakuan pihak rumah sakit pasien dengan kondisi pasien yang akut, tidak langsung mendapatkan penanganan, pasien cuman didudukkan dikursi roda selama 5 jam, padahal pasien sudah teriak kesakitan yang teramat Sakit. akan tetapi pihak dokter maupun dari pihat pelayanan tak kunjung diberikan tindakan dari pihak RS Primaya Hospital. Dengan penantian yang sangat panjang, ujung-ujungnya pasien dirujuk ke RS. Faizal dimana pihak rumah sakit mengatakan sudah tidak ada kamar. Karena lambatnya pasien mendapatkan tindakan, hingga akhirnya pasien meninggal dunia.

Merujuk pasien ke rumah sakit lain, memulangkan pasien ke rumah atau ke tempat keluarga harus berdasarkan status kesehatan pasien dan kebutuhan akan kelanjutan pelayanan sesuai rekomendasi Dokter Penanggungjawab atau staf lain yang bertanggung jawab atas pelayanan pasien tersebut,” ujar istri Almarhum

Ketua PWMOI Sulawesi Selatan dihadapan media online. Harus menentukan persiapan pasien untuk dipulangkan oleh rumah sakit dan menggunakan kriteria untuk menentukan pasien siap dipulangkan, lebih lanjut ditambahkan.

Kondisi memulangkan pasien dalam kondisi masih sakit tanpa permintaan sendiri, jelas menyalahi Keputusan Menteri Kesehatan No.772/ Menkes/ SK/ VI/ 2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit. Seharusnya, pasien diperbolehkan pulang sampai pasien mendapatkan kartu kontrol, terapi lanjutan di rumah, hasil pemeriksaan penunjang dan sebagainya. Jadi, tidak semudah itu memulangkan pasien apalagi bukan atas permintaan pasien atau keluarga,” Ujar Ketua PW-MOI Sulsel.

Keluarga meminta kepada Bapak Presiden RI Jokowi, dalam akun media sosialnya (facebook) dan kami meminta ketua perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW-MOI Sulsel) untuk memberikan bantuan keadilan terutama pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia agar mengusut kematian yang penuh keganjalan kepada keluarga pasien. “Harapan kami, agar pihak kepolisian bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Bersama Dinas Kesehatan Kota Makassar bisa memberikan kami keadilan atas perlakuan pihak RS Primaya Hospital yang cacat dalam pelayanan kepada pasien,” tutup keluarga korban

Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari pihak RS Primaya Hospital kota Makassar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *