Transnusi.com Makassar — Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Aulia Arsyad, S.STP., M.Si didampingi Kepala Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial beserta Stafnya, menerima kunjungan kerja dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, bertempat di Kantor Dinas Sosial Kota Makassar, Jl. A. R. Hakim No. 50, Rabu (15/06/2022).
Kunjungan tersebut merupakan lanjutan terkait perjanjian kerja sama pada pemanfaatan data kependudukan dalam layanan kesejahteraan sosial yang telah disetujui oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI.
“Pengajuan perjanjian kerja sama terkait pemanfaatan data kependudukan dalam layanan Kesejahteraan Sosial, alhamdulillah sudah disetujui oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI,”tutur Aulia Arsyad
Lanjut Aulia Arsyad, dengan adanya perjanjian kerja sama (PKS) ini, Dinas Sosial Kota Makassar dapat melakukan pemadanan data terkait data terpadu kesejateraan sosial (DTKS), data keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT, dan data Penerima Bantuan Iuran (KIS APBD).
Pemadanan data akan dilakukan dengan menggunakan Aplikasi ADAMA’ BOS,”ungkapnya
Laporan : Jermi