Ketua DPRD Sultra Sudah Bentuk Tim Terpadu, DPW LIRA Sultra Minta Tim Terpadu Segera Bertindak

Transnusi.com Konawe Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat Sulawesi Tenggara (DPW LIRA Sultra) Minta tim terpadu soal kisruh pembebasan lahan di Area Bendung Pelosika tepatnya di Kecamatan Asinua dan Kecamatan Latoma secepatnya di laksanakan.

Pasalanya paska Masyarakat pemilik lahan lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Provinsi Sultra tanggal 28 setember 2022 yang di pimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sultra H.Abd Rahman Saleh Dan berapa unsur Komisi yang ikut dalam rapat tersebut, ” ungkap Karmin Gubernur LIRA Sultra pada Selasa (1/11/2022).

Bacaan Lainnya

Diketahui yang hadir saat rapat dengar pendatap saat itu . Diantaranya . Kadis Kehutanan Provinsi Sultra, Kadis Perumahan, Pertanahan, Kannwil BPN Sulawesi Tenggara, Kepala BPN Konawe, pihak Polda Sultra dan pihak Kejaksaan Tinggi Sultra yang wakili langsung Wakajati, Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Sultra serta Masyarakat yang merasa di rugikan atau tanahnya di duga telah di kuasai oleh pihak lain, ” pungkas Karmin.

Mantan Ketua LSM LAK itu juga menguraikan namun pihak Pemerintah Kabupaten Konawe sendiri tak satupun yang hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut, ” tuturnya.

Tambah Karmin dalam keputusan akhir rapat diketahui semua peserta rapat akan di bentuk tim terpadu hal ini semua unsur yang hadir dan di kendalikan langsung Ketua DPRD Provinsi Sultra dan dalam kesepakatan tersebut para peserta rapat sepakat agar segera adakan peninjauan lokasi yang di permasalahkan masyarakat pemilik lahan agar tidak ada kejadian kejadian yang tentu semua pihak tidak inginkan dalam hal gesekan gesekan.

“Rapat tersebut kata Gebernur LIRA kami dari Unsur Independent selaku DPW LIRA hadir dan menyaksikan jalannya rapat dan menghasilakan kesepakatan yaitu bentuk tim terpadu, ” ujarnya.

Namun hingga saat ini paska adanya RPD pada tanggal 28 september 2022 tim yang di koordinir langsung oleh beliau Ketua DPRD langsung.

“Jadi Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Tenggara minta tim yang sudah di betuk segerami turun di lokasi yang di maksud agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian atau arahan seperti apa yang di lahirkan oleh tim yang di bentuk, dan juga Pemda Konawe juga di harapkan jangan menutup diri sebab ini Kecamatan Asinua dan Kecamatan Latoma masuk wilayah administrasi Kabupaten Konawe,”  imbuh Karmin.SH selaku Gubernur LIRA Sultra ke sejumlah awak media

 

Laporan : Jermi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *