Transnusi.com Makassar — Pemusnahan rokok ilegal, yang dilakukan Bea Cukai Makassar, menuai kritik dari Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB).
F-KRB menilai bahwa Humas Bea Cukai tidak transparan karena hanya mengundang sebagian media untuk meliput kegiatan tersebut.
Ketua F-KRB, Muh. Darwis, menyebut tindakan itu mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.
“Kami melihat ini seperti PHP (Pemberi Harapan Palsu). Humas Bea Cukai seharusnya membuka akses seluas-luasnya bagi media, bukan hanya untuk pihak-pihak tertentu,” ujar Darwis dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/12/2024).
Darwis menegaskan, bahwa isu pemusnahan rokok ilegal memiliki kepentingan publik, yang harus disampaikan secara luas.
“Ini bukan hanya soal Bea Cukai, tetapi soal bagaimana mereka menunjukkan transparansi dan komitmen dalam menegakkan hukum. Kalau hanya mengundang sebagian media, di mana letak keterbukaannya?” tegasnya.
F-KRB juga mendesak Bea Cukai Makassar untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya, termasuk memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh media dalam peliputan kegiatan resmi.
“Jangan sampai ada kesan tebang pilih, karena masyarakat berhak mengetahui kinerja instansi pemerintah tanpa sekat,” pungkasnya.
Sementara itu, seorang wartawan lokal yang tidak diundang turut mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut.
“Kami mendapat informasi dari rekan-rekan bahwa ada kegiatan pemusnahan, tetapi tidak ada pemberitahuan resmi ke semua media. Padahal sebelumnya kami dijanjikan oleh Humas untuk dilibatkan dalam peliputan kegiatan ini,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Bea Cukai Sulbagsel, Cahya Nugraha, menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian tersebut.
“Mohon maaf mas, lupa undang,” kata Cahya singkat melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, peredaran rokok ilegal di Sulawesi Selatan belum sepenuhnya tuntas. Beberapa pihak mencurigai bahwa pemusnahan tersebut hanya bersifat seremonial semata.
F-KRB bahkan mengungkapkan dugaan adanya oknum Bea Cukai yang bermain dalam peredaran rokok ilegal di lapangan.
“Big boss pelaku utama belum ditangkap. Pemusnahan ini seperti menutupi masalah yang lebih besar. Jangan sampai ini hanya untuk pencitraan, sementara di lapangan masih banyak oknum yang terlibat,” ujar Darwis.
Hal ini menjadi pernyataan dan catatan serius bagi Bea Cukai untuk membuktikan komitmen mereka dalam memberantas peredaran rokok ilegal, tidak hanya sebatas acara seremonial, tetapi juga melalui tindakan konkret di lapangan dengan menindak semua pelaku, termasuk oknum internal yang terlibat.
Masyarakat berharap Bea Cukai dapat lebih transparan, profesional, dan tegas dalam menjalankan tugasnya, demi memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di Sulawesi Selatan.