Transmusi.com TakalarĀ — irwan ketua lembaga pemberdayaan rakyat (LPR) salah seorang pelapor dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh kades ujung baji kecamatan sanrobone kabupaten takalar mempertanyakan perkembangan proses pelaporannya yang di tangani kejaksaan negri takalar.
“karna perkara tersebut sudah lama di laporkan sejak 17 september 2024 makanya saya datang untuk mempertanyakan perkembangan laporan saya itu,” jelas irwan kamis 14/11/24
Ia mengatakan kasus dugaan korupsi terkait dana desa (dd) tersebut hingga kini belum diketahui bagaimna perkembangan proses hukumnya
Irwan memaparkan beberapa, hasil temuan misalnya, ada modus satu pekerjaan yang diduga volume pekerjaan tidak sesuai, seperti pemecah ombak ditemukan pengerjaannya tidak sesuai yang kami duga mark up
“kalau benar-benar diperiksa dari beberapa tahun anggaran. Saya yakin kerugian negara didesa ujungbaji mencapai ratusan juta rupiah. Kita harap kejaksaan bekerja secara profesional dan menghukum pelaku yang merugikan negara dan masyarakat