Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) Desak Polda Sulsel Periksa Walikota Makassar Terkait Kasus Kontainer Recover 

Transnusi.com Makassar Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Sulawesi Selatan, mendesak percepatan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan kontainer recover Tahun Anggaran 2021.

Puluhan mahasiswa turun ke jalan dengan membawa spanduk dan poster yang menyoroti lambatnya proses penyelidikan kasus ini. “Ada apa dengan lambatnya proses ini?” seru Andika. Jenderal Lapangan KMAK, dalam orasinya.

Bacaan Lainnya

Andika menjelaskan bahwa proyek pengadaan kontainer recover oleh Pemerintah Kota Makassar pada Agustus 2021 menghabiskan anggaran sebesar Rp15,3 miliar untuk 170 unit kontainer, dengan biaya per unit mencapai Rp94 juta.

Ia menduga kuat adanya indikasi mark-up anggaran, mengingat perhitungan pada Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang tidak wajar. “Proyek ini tidak melalui perencanaan yang matang, mulai dari identifikasi kebutuhan hingga evaluasi penyedia barang. Semua prosesnya dipertanyakan.

Apakah ini memang untuk rakyat atau hanya jadi alat menguntungkan oknum tertentu?” ujar Andika.Dalam aksinya, KMAK menyampaikan tiga tuntutan utama:

• Tegakkan supremasi hukum, tanpa tebang pilih.

• Mendesak Kapolda Sulsel, untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

• Periksa dan penjarakan semua pihak yang terlibat, termasuk Wali Kota Makassar Danny Pomanto apabila terbukti merugikan negara.

Aksi tersebut diterima langsung oleh Dr. Hatta S.H., M.H., Kanit 3 Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel di ruangan rapat kantor POLDA Sulsel. Ia menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung, dengan lebih dari 200 ASN telah diperiksa.

“Kami menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK sebagai dasar peningkatan status kasus ke tahap penyidikan. Jika terbukti ada kerugian negara, kami pastikan kasus ini segera kami proses lebih lanjut,” tegas Dr. Hatta. Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap semangat mahasiswa yang konsisten mengawal kasus ini.

KMAK menegaskan tidak akan mundur hingga kasus ini diusut hingga tuntas. Mereka menilai kasus ini adalah cerminan buruknya tata kelola anggaran di Kota Makassar yang merugikan masyarakat. “Jika kasus ini terus didiamkan, maka kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tutup Andika. 13 Januari 2025

 

Laporan : Ridwan 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *