Transnusi.com Makassar — LKBH Universitas Sawerigading Hasbulla.SH MH dan rekan kuasa hukum Parman ,NP 16 tahun dan AP mahasiswi salah satu universitas negeri di Makassar korban penganiayaan AM oknum dosen salah satu universitas Swasta di Makassar Sulawesi Selatan.
Oknum dosen AM resmi terlapor di Polsek Manggala Kecamatan Manggala Kota Makassar dugaan tindak pidana pengancaman sajam.Hal ini diungkapkan kuasa hukum korban,Rabu (19/01/2022) lalu
“Surat Laporan polisi STPL/46/1/k/2022/ Makassar 19 Januari 2022
Polsek Manggala”Tandasnya
Lanjut Hasbullah kuasa hukum korban mengatakan, kami melaporkan oknum dosen AM diduga melakukan tindak pidana pengancaman pada saat terjadi perselisihan dan perkelahian antara AM dan PARMAN orang tua dari NP dan AP”
“Saat keluar dari rumahnya, AM membawah senjata tajam berupa parang namun warga sekitar mengamankan sajam milik oknum dosen AM,” Ujar Hasbullah
Sementara Kanit Reskrim Polsek Manggala Jailani dikonfirmasi terkait laporan kuasa hukum Parman ,NP dan AP mengatakan tidak tahu hal tersebut.
Sementara Kanit Reskrim Polsek manggala Jailani di konfirmasi terkait laporan kuasa hukum Parman belum ada tanggapan terkait hal tersebut.
Laporan : Sadikin Rahmad