Lakindo Dorong APH Untuk Mengusut Tuntas Proyek P3A-TGAI Tahun 2023 di Takalar

Transnusi.com Takalar Sebagaimana sebelumnya di beritakan Bahwa Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) Temukan Proyek P3A-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi)

di Desa Parangmata Yang di temukan terbongkar.

Bacaan Lainnya

Dari hasil investigasi Tim LAKINDO kabupaten takalar ditemukan rekam jejak Perihal program tersebut kenapa bisa di bongkar.

Dari Hasil tersebut, Lakindo takalar mendapatkan surat pernyataan kedua belah pihak antara pihak pelaksana dengan pihak pemilik sawah yang disaksikan oleh kepala dusun Mario 1.

Dari isi pernyataan tersebut Lakindo takalar menyebutkan bahwa proyek tersebut diduga dipaksakan pada saat program P3A-TGAI di kerjakan pada tahun 2023.

Hal seperti yang di sampaikan oleh pemilik sawah yang menyampaikan perihal program tersebut di bongkar.

” Saya tidak pernah di hubungi sama pelaksana dan tidak pernah kasih persetujuan pekerjaan irigasi,oleh itu sebagai pemilik sawah merasa keberatan dan tidak di hargai oleh pelaksana bahkan dia bilang bukan saya punya sawah makanya saya perlihatkan aktex di Polsek galesong di depan Kanit res tapi kanitres ada 2 alternatif”, Katanya melalui pesan Whassaap.

Lanjut kata dia, ” Ganti rugi apa di bongkar tapi saya jawab terserah yang mana pelaksana yang dia mau tempuh tapi ternyata dia bilag bongkar saja jadi saya setujui bahkan 2 hari saya tunggu tidak ada kejadian sehingga saya kasih info ke Bimmas dia juga bilang silahkan Karena itu hak ta dan sudah di bikin surat pernyataan pembongkaran di setujui kedua belah pihak di saksikan Binmas dan Babinsa serta sekdes Kerena waktu itu pak desa di cari alasan kurang enak badan bosQ”,.Tambahnya.

Dengan Adanya Proyek P3A-TGAI yang diduga bermasalah di Desa Parangmata, kami dari LAKINDO Takalar Desak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas semua Proyek P3A-TGAI tahun 2023″. Ungkap Arsyadleo Direktur DPC LAKINDO Takalar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *