Lembaga Missi Reclaseering Republik Indonesia (LMR-RI) Kembali Melaporkan Secara Resmi Kegiatan Proyek Pembangunan Pasar Rakyat Udo

Transnusi.com Kab.Sinjai Badan Peserta Hukum Lembaga Missi Reclaseering Republik Indonesia (LMR-RI) kembali melaporkan secara resmi kegiatan proyek pembangunan pasar Rakyat Udo di Kabupaten Sinjai yang menggunakan anggaran Bersumber dari APBN tahun 2022 sebesar Rp.2.764.360.401 yang dimana dikerjakan oleh CV.KARYA PUTRA PERSADA Dengan lokasi pekerjaan di Kec. Sinjai Selatan Kab. Sinjai, Selasa (08/11/2022) provinsi Sulawesi Selatan.

Dimana dari hasil investigasi LMR-RI menemukan Dugaan Kuat terjadinya Mark Up dimana dalam Analisa yang tercantum dalam isi RAB terjadi kemahalan Harga Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No.1 Tahun 2022 Bagian lV Anilisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) Bidang Cipta Karya Dan Perumahan. Dari hasil Laporan perbandingan Analisa kami menemukan Dugaan kuat terindikasi terjadi Mark Up yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp.220 juta.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya Ketua LMR-RI juga telah melaporkan Pekerjaan Rehabilitasi Stadion H.A Bintang dan pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi Panjat tebing yg masing  masing diduga kuat terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp.240 juta dan.Rp.364 juta.dimana laporan kami telah diterima oleh pak Kasintel dan Pak Kasie Pidsus Kajaksaan negeri Sinjai.

Ketua LMR-RI A.Bahar Dinata mengatakan dalam waktu dekat atau pekan ini kami akan melaporkan beberapa kasus di Polda Dan Kejati Termasuk laporan yang telah kami laporkan di Kejaksaan Negeri Sinjai.” ungkapnya A. Bahar Dinata

 

Laporan : Sadikin Rahmat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *