Transnusi.com Makassar — Sungguh malang nasib Nastasya (12) dan Ratasya (5) korban tabrak lari kendaraan roda 2 motor jenis Vario Merah dengan 160 CC antara Jalan Lamaddukelleng dan perapatan Jl. AR. Saleh Kota Makassar Minggu 12 pukul 13.30 siang hari.
Kejadian tersebut berawal saat orang tua korban Helsah Vitanova membonceng kedua anaknya dari arah jalan AR. Saleh menuju penyebrangan rumah makan soto Lamongan Cak har
Kendaraan Vario Merah Tanpa helm dengan badan kekar rambut panjang ngebut dari arah Lamaddukelleng spontan menabrak roda depan motor korban,” kata Akbar saat melihat kejadian itu
Dari kejadian itu, kedua anaknya terpental dan menyebabkan kepala dan lutut cedera dan mengeluarkan darah.
Lanjut, Akbar juga menjelaskan saat kejadian sempat pelaku yang ngebut di kejar hingga membelok ke jalan rajawali. Namun lantaran motor nya berlari kencang sehingga pelaku berhasil meloloskan diri.
Usai kejadian tabrak lari, Korban Helsa (35) melaporkan ke pihak berwajib di Jalan Kartini.
Di tempat terpisah, Aiptu Agussalim R dalam keterangannya membenarkan bahwa korban sudah melapor. Sebagai mana dalam pasal 310 ayat (2) UU No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum
Untuk sementara, Sudah menerima laporan,” ujar Agus.
Hingga berita ini turun, Korban sudah mendapat perawatan medis dan Elsa korban berharap pelaku bisa di tangkap dengan CCTV yang terpantau di toko toko yang ada daerah sekitar (**)