Muttaqien Yunus, Siap Hadirkan Perda untuk Penataan Sampah di Kota Makassar

Transnusi.com Makassar Permasalahan sampah menjadi salah satu isu krusial melanda Kota Makassar. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Makassar, jumlah produksi sampah dihasilkan tahun 2021 diperkirakan mencapai 868 ton per hari.

Dan tahun 2022 meningkat cukup tinggi mencapai 905 ton per hari masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sedangkan untuk timbulan sampah yang dihasilkan tahun 2021 sebanyak 2.643.280 ton. Untuk tahun 2024 diprediksi akan meningkat tajam sekitar 4,1 juta ton lebih.

Bacaan Lainnya

DLH Makassar juga mendata setiap orang di Makassar menghasilkan sampah rata-rata 0,6 kg perharinya Bila penduduk Makassar sebanyak 1,5 juta maka menghasilkan 1.100 ton perhari di TPA Antang.

Karenanya, Ketua DPD Partai Gelora Makassar, E.Z. Muttaqien Yunus ingin melakukan penataan dalam manajemen sampah di kota Makassar.

“Perlu perbaikan dalam manajemen sampah di Makassar. Kita harus mulai memfasilitasi masyarakat untuk dapat memilah sampah dari rumah dan juga melakukan pengelolaan sampah berbasis waste to energy. Dan hal ini perlu diatur dalam Peraturan Daerah” ujar pria yang kerap disapa Kang Aking ini.

Langkah yang bisa dilakukan adalah dengan memfasilitasi masyarakat dengan tiga tempat sampah agar memilah sampah sejak dari rumahnya. Fasilitas pengangkutan sampah juga perlu direvitalisasi dan penjemputan sampah dilakukan berbeda hari sesuai jenisnya sehingga tidak tercampur seperti yang terjadi saat ini.

“Bagi masyarakat yang melakukan pemilahan sampah nantinya dapat dibebaskan dari iuran sampah. Dan yang belum memilah tetap akan dikenakan iuran sampah dan pengumpulan sampah yang tidak sesuai dengan jadwal akan tidak dilayani oleh petugas,” Ungkap Aking.

Dengan pemilahan sampah sejak awal, maka pengelolaan sampah akan dapat dilakukan prinsip reuse dan recycle. Sampah ini bila dikelola dengan benar mendatangkan banyak keuntungan, baik secara ekonomi maupun kesehatan lingkungan dan udara.

Pria yang akan maju dalam Pemilihan Legislatif 2024 untuk Dapil 2 kota Makassar ini berharap nantinya penanganan sampah ini dapat tertuang dalam Peraturan Daerah.

“Jika memang nanti ditakdirkan sebagai anggota dewan, saya berharap penanganan sampah ini dapat tertuang dalam Peraturan Daerah dan menjadi satu solusi penanganan sampah di kota Makassar, insyaallah teman-teman BCAD dari Partai Gelora juga akan memperjuangkan isu yang sama.” tuturnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *