Ngeri “Siswa Siluman” Bertebaran di SMA-SMA Negeri Kota Makassar

Transnusi.com Makassar PJ Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh segera mengambil sikap terkait dugaan siswa siluman yang disebar dua tahap ke SMA-SMA Negeri di Kota Makassar. Prof Zudan langsung melakukan kroscek langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

“Saya kroscek ke Kadisdik dulu ya,” jawab Prof Zudan saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (16/7/24).

Bacaan Lainnya

Hal ini setelah beberapa hari terakhir pemberitaan terkait adanya dugaan pejabat Disdik Sulsel menyebarkan dugaan siswa siluman dengan dalih pemenuhan kuota di beberapa sekolah SMA negeri di Makassar.

Hal ini berdasarkan pantauan di beberapa sekolah sudah menerima tambahan siswa tahap kedua dengan jumlah yang berbeda-beda.

Hal ini berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK Indonesia di lapangan.

“Ada beberapa sekolah sudah dikirimi siswa dan kami pertanyakan parameternya apa sehingga dimasukkan. Karena jelas dugaan kami itu siswa titipan perlu ditahu siapa yang request dan lewat jalur siapa,” ucap Andi Sofyan, SH Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Selasa (16/7/24).

Sofyan juga meminta Kabid SMA Disdik Sulsel Muhammad Nurkusuma transparansi memperlihatkan data-data siswa yang dimasukkan tahap 2 itu.

“Diantaranya di sekolah-sekolah favorit seperti SMAN 1, 17, 5, 2 dan 16. Harus transparan dibuka ke publik dan apa pertimbangannya masuk karena diduga kuat mereka ini titipan lewat Kabid SMA masuknya,” ungkap Sofyan.

Tidak hanya itu, pihaknya kembali mendesak PJ Gubernur Sulsel segera mengambil tindakan tegas untuk mencopot Kabid SMA tersebut.

“Tambah parah ini Disdik dengan akselerasinya si-Kabid. Hasil penelusuran kami Kabid SMA lah penentu dan eksekutor masuknya para siswa siluman yang menurut dalihnya pemenuhan Kuota,” tambahnya.

Kabid SMA Disdik Sulsel, Muhammad Nurkusuma yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *