Transnusi.com Makassar —menjadi tagline anggota Satlantas Polres Pelabuhan dalam menggelar Operasi Patroli Simpatik yang mulai dilaksanakan pada, 26 Oktober 2022. Sabtu (29/10/2022).
Disampaikan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto S.ik, MH, melalui Kanit Regident IPDA Rahmat Hidayat Bur. S.pd, MH, bahwa operasi ini menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penindakan dan pelayanan kepada masyarakat yang memerintahkan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak lagi melakukan penilangan secara manual.
Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dimuat dalam surat telegram. Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, ter tanggal 18 Oktober 2022. Ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Adapun salah satu isi telegram itu mengatur agar jajaran Korlantas memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforvement (ETLE) baik statis maupun Mobile.
“Sesuai arahan Bapak Kapolri, kami dari Satlantas Polres Pelabuhan Makassar tidak lagi melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” jelas IPDA Rahmat Hidayat.
Lebih lanjut, IPDA Rahmat Hidayat S.pd, MH mengatakan, demi menyadarkan masyarakat akan tertibnya berlalu lintas, sesuai arahan Kapolres Pelabuhan, kemudian Sat Lantas menggelar Operasi Patroli Simpati “Oke deal”
Foto Kanit Regident Polres Pelabuhan Makassar IPDA Rahmat Hidayat S.pd, MH, Saat Memberikan Arahan Ke Anggotanya
“Operasi ini lebih memberikan ke peringatan dan mensosialisasikan tatatertib lalulintas kepada masyarakat yang kedapatan melanggar lalu lintas,” paparnya.
“Setelah diberi penjelasan tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan memakai helm standar, selanjutnya kepada pengendara ataupun pengemudi kedapatan melanggar, diajak bersalaman untuk berjanji tidak mengulangi,” tutup Rahmat Hidayat Kanit Regident Polres Pelabuhan Makassar
Laporan : Sadikin Rahmat