Oknum ASN di Kelurahan Pantai Bahari Kec.Bangkala Diduga Terlibat Persekongkolan Jual Beli Tambak Sengketa.

Transnusi.com Jeneponto Seorang oknum ASN inisia MS di Kelurahan Pantai Bahari Kec.Bangkala di Duga terlibat persekongkalan dalam jual beli sepetak tambak di Lingkungan Lambupeo Kelurahan Pantai Bahari.

Bagaimana tidak oknum MS tersebut sudah tahu kalau Tambak yang dia beli dari Syamsuddin alias hongkoi tersebut sedang dalam sengketa sesama ahli waris.

Bacaan Lainnya

Parahnya lagi tambak yang dia beli tersebut, ternyata sedang dalam masa kontrak dengan salah seorang ahli waris bernama H.Andi Ardi kr Nai, yang mana kontrak nya belum selesai, sementara dana sewa atau kontrak justru dikirim oleh H. Ardi Kr Nai melalui rekening MS sendiri, karena saat itu Kr Nai sapaan akrabnya tinggal di Jakarta.

MS yang saat ini menjabat sebagai Seklur Bontorannu, di tuding menjadi biang kerok dari masalah yang muncul saat ini. “Kami kirim uang sewa tambak melalui rekeningnya MS, kenapa justru dia yang sengaja membeli tambak yang saat sedang dalam sengketa, sepertinya sengaja mau buat kami sekeluarga ribut, harusnya dia yang menfasilitasi, bukan malah menambah rumit ini persoalan”. Ujar HD yang merupakan istri H.Ardi Kr Nai. Rabu (12/10/2022).

” Kami berharap pihak kepolisian menindak lanjuti laporan kami di Polres Jeneponto, atas dugaan perusakan lahan penggaraman di tambak yang dia beli, karena kami rugi lebih seratus juta lebih”. Tutup HD

 

Laporan : Haeruddin Dg. Tompo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *