Transnusi.com Takalar — Berdasar hasil audit badan pemeriksaan keuangan (BPK) perwakilan. Provinsi Sulawesi Selatan, temukan tiga peserta pengadaan langsung, yang tidak memenuhi syarat pemilihan, dan kontrak di dinas pekerjaan umum penataan perumahan rakyat (PUPPR), kabupaten takalar tahun anggaran 2023
Tiga perusahaan tersebut CV. AN, dengan nama Paket Pengawasan paving Block Desa Tama Saju, pekerjaan paving block jalan Pekuburan Kel. Parang luara, paving block kompleks sekolah Wihdatul. Paving block lingkungan bonto Kassi, Pekerjaan Paving Block Taipanaorang, Desa. Maccini sombala. (Kontrak Lumsum), pelaksanaan pada 28 Juli 2023 sd. 10 Oktober 2023. Keterangan: Tenaga Ahli dalam dokumen penawaran a.n HAA, SKA berlaku sd 1 Juli 2022, nama tenaga Ahli pada Kontrak AMAS SKA berlaku sd 1 Desember 2022 (SKA, masa berlaku sudah habis).
CV. AN nama paket pengawasan paving block Bajeng, paving block. Kelurahan takalar, paving block. Desa banggae, paving block. Desa laikang, paving block. Bila caddi, paving block kompleks sekolah wihdatul ummah. Paving block. Lingkungan tala sompu (Kontrak Lumsum), pelaksanaan pada 27 Juli 2023 sd. 09 September 2023.
Keterangan, tenaga ahli yang ditawarkan an Mel, SKA berlaku hingga 15 Maret 2023, sedangkan pelaksanaan kontrak tanggal 27 Juli 2023, nama Tenaga Ahli pada Kontrak AMAS dan SKA berlaku sd 1 Desember 2022 (SKA masa berlaku sudah habis).
Kemudian CV. SPK, dengan nama Paket pengawasan teknis pekerjaan paving block. Desa sanro bone, pengawasan teknis pekerjaan paving block. Bila caddi, pengawasan teknis Pek. Paving block. Desa banggae, pengawasan peknis Pek. Paving Block Desa Kale bentang, pengawasan teknis Pek. Paving plock desa laikang. Pengawasan teknis Pek, paving block. Desa pa’alakkang. Kecamatan galesong, pengawasan teknis pek. Paving block Lingk. Palemba (Kontrak Lumsum). Pelaksanaan pada 27 Juli 2023 sd. 09 September 2023.
Keterangan, tenaga ahli yang ditawarkan a.n Mel. SKA berlaku hingga 15 Maret 2023 sedangkan pelaksanaan kontrak tanggal 27 Juli 2023 dan nama. Tenaga ahli pada Kontrak a.n AA, Mar, Mul tidak sesuai dengan penawaran (SKA masa berlaku sudah habis.
Lanjut, PT.APK, dengan nama Paket Pekerjaan Bahu Jalan 726, Bahu Jalan Tana-tana, Pekerjaan Jalan Sirtu Lompo Desa Balangtanaya. Sirtu Sauwanga Desa Balangtanaya, Talud Kelurahan Bontokadatto, Talud Panjarungan, Baju, Jalan Ruas Solonga- Tamasongo, Talud Ruas Kadatong – Tanrimata (Kontrak Lumsum). Pelaksanaan Pada 29 November 2023 s.d 29 Desember 2023. keterangan: Pendekatan dan Metodologi yang tercantum Pada Kontrak tidak sesuai dengan paket pekerjaan pada SPK yaitu. Gedung dan Bangunan.
Selain Tidak memenuhi Syarat Ketiga pemenang dalam pemilihan kontrak, terdapat kelebihan pembayaran dan jadi temua BPK CV. AN Rp.19.957.800,00. CV.AN Rp 29.947.000,00, CV SPK Rp25.962.000,00, dan PT. APK Rp 29.970.000,00 dengan total keseluruhan Rp.105.836.800,00.
Hal tersebut diatas ditanggapi langsung salah satu penggiat Anti korupsi Takalar, ini bukti carut marutnya pengadaan barang dan jasa dikabupaten takalar, adanya dugaan permainan antara dinas PUPR, pejabat pembuat komitmen (PPK). Penyedia dan pejabat pengadaan di unit layanan pengadaan (ULP)
” Kuat dugaan ada Persekonkolan Jahat, antara Penyedia PPK dan Pejabat Pengadaan di ULP, sehingga terdapat Perusahaan yang tidak bersyarat bisa Berkontrak” Ungkapnya
Diminta Kejaksaan maupun Polres Takalar Untuk segera melakukan Penyelidikan, dan Mengusut Tuntas Dugaan korupsi Kolusi dan nepotisme (KKN) Antara Dinas PUPR (PPK), penyedia dan Pejabat Pengadaan ULP.
” Pintu masuk Kejaksaan maupun Polres Takalar (Tipidkor) untuk mengungkapkan Dugaan KKN antara Penyedia, PPK dan Pejabat Pengadaan ULP, sehingga juga terdapat merugikan Perusahaan lain yang bersyarat”. Ungkap Arsyadleo Penggiat Anti Korupsi Takalar (01/12-24)