Transnusi.com Kab. Maros — Laporan kasus penganiayaan LP: 54/XII/2022/Polsek Moncongloe yang kini sudah berusia satu bulan lebih tak ada tanda-tanda keseriusan bagi aparat kepolisian polsek moncongloe untuk menangkap pelaku, Senin 23/01/2023.
BS yang merupakan korban penganiayaan sangat menyesalkan lambatnya penangan kasus penganiayaan yang di alaminya, bahkan pelaku masih tetap bergentayangan dan dapat membahayakan aktivitas korban.
BS pun berharap aparat penegak hukum di polsek moncongloe dapat segera menangkap pelaku, lantaran kasus penganiayaan yang di alaminya adalah pidana murni penganiayaan.
“Kalau Aparat Kepolisian Khususnya di Polsek moncongloe tak mampu memproses dan menangkap pelaku, saya memohon bapak KAPOLDA Sulawesi Selatan turun tangan ” Harap BS
Lebih lanjut BS mengungkapkan ada beberapa kasus persoalan Hukum yang dirinya telah melaporkan hal tersebut ke polsek moncongloe, namun tak satupun ada yang di tangani dengan serius.
Bahkan kata BS dirinya sering mendapat teror berupa provokasi dari pihak yang memang tak menyukai kehadiran dirinya.
“Ada beberapa laporan saya di polsek moncongloe namun tak satupun yang di tindaki dengan serius bahkan terkesan laporan saya jalan di tempat, padahal bukti-bukti semuanya ada, jadi apanya yang kurang ,” Keluh BS
Laporan : Ricky