Pengrusakan Pohon Mangrove dan Bibir Pantai, Diduga Kepala Desa Laikang Sekongkol Dengan Pelaku

Pohon Mangrove dan Bibir Pantai Desa Laikang Di Rusak Oknum Yang Tidak Bertanggung jawab

Transnusi.com Takalar Telah terjadi percetakan lahan tambak di desa laikang, secara keseluruhan mencapai delapan hektar are, yang kuat dugaan bahwa didalam percetakan tambak tersebut, kepala desa laikang. Deang Lingka Nama panggilannya, diduga kuat bekerja sama dengan keluarganya dalam pengrusakan Pohon Mangrove dan Bibir pantai. Didesa Laikang yang merugikan mata pencaharian rumput laut masyarakat Desa Laikang.

Padahal Area tersebut masuk dalam kategori Sepadan Pantai , dan Otomatis ada larangan untuk membangun atau membuat Empang/ Tambak tanpa izin dari pihak yang berwenang, cetak lahan Empang di Desa Laikang diduga terjadi pembiaran oleh pemerintah setempat dan APH.

Bacaan Lainnya

Jumat 13/12/2024., Kepala Desa Laikang saat di konfirmasi lewat WhatsApp , membenarkan bahwa betul ada percetakan Empang tambak dan mengatakan bahwa bibir pantai itu masuk kawasan tambak tradisional dan sudah bersertifikat yang saat pembuatan Empang tambak mengunakan alat berat

Sampai saat ini sudah tiga kali pemberitaan naik di media online Trasanusi.com , Pak Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad. belum ada tindakan sama sekali l sampai saat ini terhadap pengrusakan Pohon Mangrove dan Bibir pantai tentang adanya aktivitas pembuatan Empang/tambak di Desa Laikang Kecamatan Marbo , sehingga bisa di simpulkan bahwa Pak PJ Bupati Takalar di pertanyakan kinerjanya selama ini .

Ketua sewan pembina simpul pergerakan mahasiswa dan pemuda (SPMP) Sulawesi Selatan , Rais Al Jihad., sangat berharap ke pihak APH Polres Takalar agar menegakkan hukum yang berlaku di RI jangan ada pembiaran terhadap pihak yang merugikan Negara dan Masyarakat dan seharusnya oknum yang tidak bertanggung jawab ini dan kepala Desa Laikang harus di panggil dan di periksa sesuai dengan Hukum yang berlaku di RI dan Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar jangan cuma duduk manis dan terima gaji, seharus nya adanya keluhan masyarakat lewat media sosial Pihak Pemerintah harus bertindak cepat jangan sampai terlambat dan bisa mengakibatkan terjadinya masalah yang lebih parah lagi, Ungkapnya.

 

Laporan : Haeruddin Nompo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *