PJ Gubernur Sulsel Apresiasi PT Mitra Hijau Asia

Transnusi.com Makassar Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik kegiatan penarikan Alkes bermerkuri yang telah dikumpulkan dengan baik melalui Kerjasama KLHK, Kementerian Kesehatan dan pihak ketiga yakni PT Mitra Hijau Asia.

PJ Gubernur menyampaikan dukungan atas upaya penghapusan merkuri pada bidang priorotas kesehatan sebagai bagian dari perlindungan dan pelestarian lingkungan.

Bacaan Lainnya

“Kami mendukung kegiatan ini mengingat pentingnya penanganan limbah berbahaya khususnya Alkes bermerkuri. Kami juga berharap agar KLHK memberikan sosialisasi ke masyarakat tentang penanganan Alkes bermerkuri,” jelas Pj Gubernur dalam keterangan yang diterima.

PJ Gubernur Sulsel Apresiasi PT Mitra Hijau AsiaDiketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) melaksanakan kegiatan penarikan Alat Kesehatan (Alkes) bermerkuri di Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu kemarin (18/9/2024).

Penarikan Alkes bermerkuri wilayah Sulawesi bersumber dari 563 Fasyankes di 29 Kabupaten dan 3 Kotamadya yang berada di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah. Adapun jumlah totalnya sebanyak 7.123 unit dan seberat 6,29 ton yang sudah termuat dengan rapi dalam 4 truk container.

Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 1019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri dan Permen LHK Nomor 27 tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Alkes mengandung merkuri.

KLHK menunjuk PT Mitra Hijau Asia (MHA) sebagai perusahaan pengelola limbah untuk pengolahan alkes bermerkuri. Peresmian penarikan Alkes bermerkuri dihadiri oleh sejumlah pejabat antara lain Dirjen PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrulloh, Sekda Provinsi dari tiga provinsi, Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Legislasi dan Advokasi Dr Ilyas Asaad, Direktur Utama PT Mitra Hijau Asia Riory Rivandy dan para kepala Dinas LHK dari 3 provinsi di Pulau Sulawesi serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Dirjen PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati menuturkan, penarikan Alkes bermerkuri dilakukan berkat Kerjasama dan kolaborasi multipihak.

“Penarikan Alkes bermerkuri prioritas di bidang kesehatan sangat penting sebagai implementasi dari PermenLHK Nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan limbah Alkes mengandung Merkuri. Proses penarikan ini tidaklah mudah karena harus turun ke lapangan dan berkordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup serta Direktorat PSLB3 KLHK,” tuturnya.

Rosa Vivien Ratnawati juga menegaskan bahwa KLHK telah menunjuk secara resmi PT Mitra Hijau Asia sebagai perusahaan pengelola limbah B3 terbesar dan terpercaya di Indonesia Timur, sebagai mitra dalam penanganan Alkes bermerkuri di Pulau Sulawesi.

“Terima kasih pada semua pihak yang telah membantu, termasuk kepada PT Mitra Hijau Asia yang telah bermitra dengan KLHK dalam penanganan Alkes bermerkuri khususnya dari 3 Provinsi yang dilakukan pada hari ini,” ungkapnya.

Rosa Vivien menambahkan kegiatan yang sama telah dilakukan sejak tahun 2022 di Wilayah Pulau Jawa dan pada tahun 2024 juga telah dilaksanakan di wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Sumatera.

“KLHK berharap kegiatan ini dapat diselesaikan pada tahun 2025 untuk wilayah Kalimantan, Maluku dan Papua. Dengan adanya kegiatan penarikan Alkes bermerkuri ini, marilah kita dukung “make mercury history” agar kesehatan lingkungan hidup dan kesehatan manusia dapat terlindungi dari bahaya merkuri di masa depan,” pungkasnya.

Peresmian pelepasan empat truk kontainer dilakukan secara saksama di lapangan Kantor Gubernur Sulsel disaksikan para tamu undangan dan pejabat yang hadir. Empat truk kontainer milik PT Mitra Hijau Asia yang membawa Alkes bermerkuri dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah bergerak pelan meninggalkan lapangan kantor gubernur Sulawesi Selatan menuju lokasi penyimpanan menandai gerakan “make mercury history” (**)

 

Laporan : Ridwan 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *