Polda Sulsel Diminta Periksa Rumah Tempat Peracikan Kosmetik Ilegal Di Kelurahan Bajeng

Transnusi.com Takalar Warga kelurahan bajeng, kembali dihebohkan dengan aroma racikan kosmetik disebuah rumah,yang diduga digunakan sebagai tempat memproduksi kosmetik ilegal. Menanggapi hal tersebut, sejumlah pihak meminta kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap rumah tersebut. Hal ini didasari oleh aroma kosmetik.

Kecurigaan warga muncul setelah beberapa informasi dari masyarakat sekitar menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang terletak di wilayah kelurahan bajeng kacamatan Pattallassang, kabupaten Takalar. Rumah tersebut diduga dijadikan tempat untuk meracik dan memproduksi kosmetik yang kemudian dijual tanpa izin atau sertifikasi dari pihak berwenang. Diduga Beberapa produk dilokasi tersebut memiliki kemasan yang tidak sesuai standar dan tidak mencantumkan nomor izin edar yang sah.

Bacaan Lainnya

Desakan kepada Polda Sulsel semakin kuat setelah beredar informasi mengenai produk kosmetik tersebut yang sudah beredar luas di pasaran pulau sulawesi. Situasi ini semakin memprihatinkan, karena bisa membahayakan banyak orang yang tidak menyadari risiko kesehatan dari penggunaan produk yang tidak terjamin kualitasnya.

Ilham DB salah seorang aktivis asal takalar, meminta agar pihak kepolisian segera turun tangan dan melakukan investigasi yang mendalam.

“Kami berharap Polda Sulsel dapat segera memeriksa rumah yang diduga menjadi tempat produksi kosmetik ilegal ini dan menindak tegas para pelaku yang membahayakan masyarakat,” Pungkasnya

Pihak Polda Sulsel hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah yang akan diambil terkait kasus ini. Masyarakat Takalar berharap agar penanganan kasus ini segera dilakukan untuk menghindari dampak yang lebih luas terhadap kesehatan dan keselamatan warga. Kedepannya, diharapkan aparat penegak hukum dapat memberikan efek jera kepada para pelaku praktik ilegal semacam ini.

 

Laporan : Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *