Polda Sulsel Gelar Press release Giat Akhir Tahun 2022 di Mapolrestabes Makassar

Transnusi.com Makassar Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) Irjen Pol Nana Sudjana hari ini, Minggu (31/12) mengadakan rilis laporan akhir tahun 2022 yang bertempat di Mapolrestabes Makassar.

Press release yang dilaksanakan tersebut dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi, para PJU Polda Sulsel, Kapolrestabes Makassar, Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo serta dari Pejabat TNI.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan ini, Kapolda menyampaikan, pihaknya berhasil merampungkan kasus Pidana sebanyak 14.935 dari total 25.357 yang ditangani Polda Sulsel sepanjang 2022. “Artinya kasus yang masuk ke Polda Sulsel sebagian besar sudah ditindaklanjuti secara optimal,” tandas dia.

Dikatakan pula, untuk tindak pidana korupsi pada tahun 2022 diungkap dengan penyelesaian sebanyak 57 perkara, yang berhasil menyelamatkan uang sebesar 38 Milyar

Sementara, lanjut Kapolda, Penyalahgunaan narkotika pada tahun 2022 dapat diungkap sebanyak 2.028 perkara dengan penyelesaian sebanyak 1.860 perkara, dan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 2.699 orang dan secara umum barang bukti yang diamankan 17 kilo gram narkotika jenis ganja dan 510.420 butir obat-obatan daftar G

Selain itu, Irjen Pol Nana Sudjana menyebut ada 140 pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polda Sulsel tahun 2022 Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2021 sebanyak 204 pelanggaran.

Mengenai capaian vaksinasi, Kapolda menyebutkan sudah mencapai dosis pertama sudah mencapai sebanyak 80,7% dosis kedua 61,7%, dosis ketiga 15,9% dan dosis keempat 31,7%..

Kapolda Sulsel dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan atas kerjasama para awak media dengan Polda Sulsel selama ini, “semoga tahun depan kerjasama ini bisa ditingkatkan dalam rangka meningkatkan kondusifitas kamtibmas,”tutup Kapolda Sulsel.

 

Laporan : Ridwan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *