Polisi Tangkap Marbot Masjid di Makassar, Diduga Cabuli Dua Anak Saat Mengaji

Transnusi.com Makassar  Kepolisian menangkap pria atas nama SA (40), pria yang sehari-harinya bekerja sebagai marbot di masjid yang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, karena diduga mencabuli dua anak.

Akibat dari pencabulan yang dilakukan oleh pria tersebut, kedua korban pun tak mau lagi pergi mengaji. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol pun membenarkan soal adanya penangkapan tersebut.

Bacaan Lainnya

Korbannya dua orang, bersaudara. Pelaku saat ini sudah diamankan,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar tersebut, Minggu (25/6/2023).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengungkapkan bahwa pelaku diduga melakukan tindak pelecehan kepada kedua anak itu pada Rabu (21/06/23).

“Ibunya menanyakan kepada korban, lalu korban menjelaskan kepada ibunya bahwa pelaku pernah melakukan perbuatan pencabulan (kepada korban),” jelasnya lebih lanjut.

Terkejut dengan pengakuan itu, orang tua korban pun langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *