Proyek Pembuatan Drainase Di kelurahan Pallantikang, Diduga Jadi Ajang Korupsi dan Asal jadi

Transnusi.com Takalar Perkembangan pembangunan di kelurahan Pallantikang kecamatan pattallassang Kabupaten Takalar dinilai sangat buruk, hal tersebut di buktikan dengan banyaknya program-program pemerintah kelurahan yang dilaksanakan pada perbaikan serta peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur jalan dan saluran drainase dilingkungan warga masyarakat kelurahan pallantikang Kabupaten Takalar. Akan tetapi hal tersebut diduga dinodai oleh oknum pelaksana pekerjaan tersebut.

“Pasalnya masih saja ada pelaksana yang disinyalir melaksanakan pekerjaan yang terkesan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi tanpa memikirkan kualitas pekerjaannya sehingga terkesan tidak Profesional, hal tersebut dapat kita saksikan pada pekerjaan Drainase di kelurahan Pallantikang, yang menurut papan informasi pekerjaan dilapangan pekerjaan tersebut menelan anggaran sebesar Rp.72.527.508,- yang bersumber dari Dana alokasi umum DAU Tahun 2024

Bacaan Lainnya

Proyek pembuatan Drainase Di kelurahan Pallantikang, Diduga Jadi Ajang Korupsi dan asal jadiProyek Drainase di kelurahan pallantikang kecamatan pattallassang kabupaten takalar, menjadi pembicaraan khalayak. Mengapa demikian, karena pekerjaannya diduga kwalitas pengerjaan sangat buruk dan pemborosan anggaran karna saluran air tidak jelas arahnya mau kemana . Hal ini dikatakan salah seorang aktivis dikabupaten takalar. 

Sebenarnya masih banyak jalan perlu diperbaiki sebagai keindahan di daerah yang perlu diprioritaskan. “Ini malah jadi pemborosan anggaran,” imbuhnya.

Iqbal salah satu aktivis dikabupaten takalar mengatakan pekerjaan drainase tersebut ditemukan fakta bahwa pekerjaan dan berkualitas buruk karena saat kunjungan diduga kuat tidak transparan dan terkesan pekerjaan ini dijadikan ajang korupsi, karena di papan kegiatan tidak tertera berapa lama waktu pekerjaan dan berapa panjang, lebar dan tinggi.

Selain itu kami meminta aparat penegak hukum (APH) agar memeriksa pekerjaan yang berada di lingkungan bontopoko kelurahan pallantikang sehingga kami tidak menimbulkan kecurigaan dalam penegakan hukum di kabupaten takalar.

 

Sember : Iqbal
Laporan : Wahyu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *