Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SD NEGERI No.45 Biring-Balang diduga Jadi Sarat Praktik Korupsi

Transnusi.com Takalar Sul.sel Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang telah menggelontorkan dana anggaran yang begitu besar. Untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, Demi tercapai nya tujuan Pendidikan itu sendiri.

Hal ini patut disoroti, jika ada salah satu bangunan sarana dan prasarana sekolah pendidikan. Yang rehabilitasi bangunan ditemukan tidak sesuai.

Bacaan Lainnya

Namun itulah faktanya. kadang sangat disayangkan, Masih ada saja ulah oknum-oknum yang masih berani. mempermainkan anggaran tersebut kuat dugaan untuk kepentingan pribadi.

Salahsatu temuan yang diduga, Telah terjadi penyalahgunaan anggaran sebuah proyek, rehabilitasi ruang kelas. Yang terdapat, di SDN No.45 BIRINGBALANG Kelurahan Bajeng kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar. Dengan menggunakan anggaran APBD, Tahun anggaran 2023. Dengan nilai anggaran Rp.146.698.525.

Haeruddin nompo. Salahsatu aktivis takalar mengatakan, Kami sangat sayangkan adanya pekerjaan rehabilitasi sekolah, Yang diduga memakai kayu yang tidak berkualitas.

Lanjut, kami meminta agar aparat penegak hukum, Segera memeriksa Pekerjaan CV hefaistos contruction. Diduga kuat memakai bahan yang tidak berkualitas,” tegas haeruddin nompo

Hal ini sangat disayangkan sekali, seharusnya bantuan anggaran dari pusat diupayakan. Agar digunakan untuk pembangunan yang berkualitas, bukan malah dijadikan sarat praktik Korupsi untuk mendapatkan keuntungan yang melebihi standar wajar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *