Resmob Polsek Tallo Gerak Cepat Mengamankan, Terduga Pelaku Kekerasan Anak Dibawah Umur

Transnusi.com Makassar Resmob polsek tallo gerak cepat mengamankan tiga orang terduga pelaku penganiayaan terhadap korban anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial pada tanggal 27/12/2024

Ketiga pelaku tersebut telah menganiaya kekorban perempuan yang berinisial SH (15) di Tanggul marbo Kelurahan Tallo Kecamatan Tallo kota Makassar pada 12 Desember 2024 lalu

Bacaan Lainnya

Tim resmo polsek tallo yang dipimpin langsung. Ipda haski jaya hasnun. SH. MM, tak menunggu waktu lama untuk mengamankan ketiga terduga pelaku

“Saat dikonfirmasi oleh awak media. Saiful basir. SE, selaku Kanitreskrim polsek tallo mengatakan, hal ini kami lakukan upaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan,” ungkapnya

Resmob Polsek Tallo Gerak Cepat Mengamankan, Terduga Pelaku Kekerasan Anak Dibawah UmurLanjut, kejadian itu bermula adanya ketersinggungan antara kedua belah pihak, dimana pihak korban telah memasuki rumah terduga pelaku, tanpa meminta izin dulu kepada, terduga pelaku sendiri,” ucap Kanit Reskrim Polsek Tallo.

Iptu Saiful juga menjelaskan, dari ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial (AM) (FR) (SS) ketiga terduga pelaku kami sudah menyerahkan. Ke mako polrestabes makassar untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kapolsek tallo. Kompol H. Syamsuardi. S.Sos. MH. Membenarkan kejadian tersebut bahwa ketiga terduga pelaku memang betul sempat viral dimedia sosial, tetapi kami disini hanya mengamankan ketiga terduga pelaku, dan kami sudah menyerahkan ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Saat ini kami juga menghimbau kepada masyarakat tallo, agar tidak terprovokasi yang bisa menimbulkan perpecahan, apa lagi menjelang pergantian tahun, mari kita saling menjaga tali silaturahim antara sesama.

Lanjut, kapolsek tallo sangat berharap kepada para orang tua agar selalu mengontrol anak-anaknya tepat waktu ada di rumah, dan tidak salah memilih bergaul,” Terang Kapolsek Tallo

 

Laporan : Sadikin Rahmat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *