Silaturahmi dan Koordinasi Jasa Raharja Sulawesi Selatan Dengan ASDP Selayar

Transnusi.com Selayar Jasa Raharja selalu berupaya untuk menjalin hubungan yang baik dengan para mitra kerja agar terbangun sinergitas yang baik sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Pada Hari Minggu (20/11/2022), Kepala Sub Bagian SW dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Muhammad Sabir, didampingi petugas Jasa Raharja Wilayah Luwu Timur, Ridwan Saputro dan Adri Faizun, bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan Petugas ASDP Selayar, Natalia, di Pelabuhan Sorowako.

Selain bersilaturahmi, kunjungan tersebut sekaligus untuk memantau aktivitas penumpang dan berkoordinasi dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya penumpang kapal ferry yang dimilik oleh PT ASDP. Memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penumpang selalu menjadi prioritas utama bagi ASDP dan Jasa Raharja, terutama pada masa cuaca buruk seperti ini.

Bacaan Lainnya

Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang –Undang No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang memiliki tugas untuk menjamin setiap korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan memberikan santunan. Sesuai dengan PMK No 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, laut dan Udara, santunan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp 50.000.000,- dan bagi korban luka luka, santunan biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20.000.000,

Jasa Raharja bekerjasama dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam pemungutan Iuran Wajib penumpang sebagai bentuk premi yang dananya dikelola oleh Jasa Raharja guna memberikan santunan bagi para korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto berharap agar sinergitas kemitraan antara Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan dan ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Selayar dapat terjalin semakin kuat, sehingga keselamatan penumpang dapat selalu terjamin dan hak-hak korban kecelakaan dapat tersampaikan secara cepat.

 

Laporan : Sadikin Rahmat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *