Siswa/Siswi Gagal Temui Disdik, Forum Orang Tua Murid Geruduk Rujab Gubernur Sulsel

Transnusi.com Makassar Forum Orang Tua Murid dan Organisasi Pergerakan Mahasiswa kembali menggeruduk Rumah Jabatan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, di Kota Makassar, Senin (01/8/2022)

Unjuk rasa yang juga diikuti sejumlah siswa dan wali siswa kali ini, tuntutannya masih sama dengan aksi sebelumnya. Yaitu, terkait carut-marutnya sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online tingkat SMAN/SMKN di Sulsel.

Bacaan Lainnya

Herman Hafid menyampaikan, Dugaan pengadaan server PPDB online, yang menggunakan APBD kurang lebih 2,3 Milyar itu tidak melalui proses tender dengan benar, karena proses tender yang kita ketahui harus diumumkan di media. Kemudian berapa pesertanya, dan siapa pemenangnya.

“Mohon maaf Bapak Gubernur Sulsel, bahwa kami menganggap Gubernur Sulsel H. Andi Sudirman Sulaiman bahwa kita adalah atasan Kadis Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, kenapa kami tidak melakukan aksi di Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan karena diduga dua sendiri yang melakukan kesalahan ini maka kami turun dan melaporkan ke orang tuanya,” tegasnya.

Lanjut, Herman Hafid menambahkan, Kadis, Sekdis dan Kabid Dinas Pendidikan Sulsel tidak mau menerima kita di lokasi, diluar rumah jabatan Gubernur Sulsel Ada Apa? Dia tidak mau menerima kami.

Sehingga kita akan datang lagi ke rumah jabatan Gubernur Sulsel Senin depan. Permintaan kami bahwa tanggungjawab Gubernur Sulsel, semua anak-anak siswa yang belum tertampung di Negeri dan tidak mampu sekolah di Swasta harus di sekolahkan di Negeri, jangan mau tanya di Kabid yang bisa ditampung 2000 orang, tetapi semua masyarakat makassar yang belum sekolah di Negeri harus ditampung,” terangnya.

Kenapa, karena ada Perda No 2. Tahun 2017, wajib belajar 12 Tahun, SMA/SMK, kalau namanya Perda tentunya harus di barengi dengan anggaran berarti tanggung jawabnya pemerintah, kalau anak ini tidak bisa disekolahkan di Negeri ya sekolahkan di swasta tapi dengan catatan pemerintah harus bayar, karena aturan wajib belajar 12 Tahun.

“Sehingga kalau sampai hari Jumat tidak ada kabar baik yang diterima oleh calon peserta didik baru yang belum ditampung di Negeri kita akan datang lagi hari Senin depan dengan massa yang lebih banyak lagi,” Tutup Herman Hafid.

Sebelum nya di ketahui LSM perak dan kawan-kawan sempat merilis di media soal keganjalan server PPDB yang di duga tidak transparan,

Selain Server, Lsm perak juga melakukan investigasi dan hasil tersebut menemukan beberapa sejumlah siswa-siswi yang menurut dia beberapa sekolah memasukkan siswa lewat jendela.

 

 

Laporan : Sadikin Rahmat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *